Kanwil Kemenag Banten Gelar Meeting Sinkronisasi Update Tanah Wakaf

Redaksi - JuaraMedia
28 Nov 2019 15:01
Serang 0 24
2 menit membaca

Caption : Kasi Wakaf H Asep ketika menyerahkan dokumen laporan Updating tanah wakaf kepada Kepala Kanwil Kemenag Banten DR H Bazari Syam

Editor / Laporan : Yaris 

JUARAMEDIA. COM, LEBAK – Kanwil Kementerian Agama Bidang Penerangan Zakat dan Wakaf Provinsi Banten menggelar sosialisasi Meeting Forum Singkronisasi Update Tanah Wakaf Tahun 2019, di Hotel Jayakarta, Anyer, Serang, Kamis (28/11/2019).

Meeting Forum Singkronisasi tersebut di buka oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten DR H Bazari Syam . Meeting Forum ini sendiri mengambil tema ” Optimalisasi Program Pemberdayaan Wakaf Berbasic Data – Tanah Wakaf yang Aktual” dengan peserta sekitar 70 orang dari perwakilan Kabupaten /Kota yang ada di Banten.  Tercatat sebagai narasumber atau pemateri dari kegiatan ini yaitu Prof H Syauri ketua BWI Provinsi Banten.

” Ya, kita berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, peningkatan perbaikan administrasi wakaf semakin baik. Juga itulah pentingnya memberikan pengertian kepada masyarakat, betapa pentingnya pendataan tanah wakaf.” Ujar DR H  Bazari Syam kepala Kanwil Kemenag Banten

Updating data Wakaf  tahun ini, kata Bazari yang terbaik adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang.

” Kita berharap kedepan, di Kabupaten Lebak, Pandeglang dan kabupaten/kota lainnya Updating data wakaf nya bisa akan baik juga  ” Imbunya.

Pada kesempatan  ini juga diserahkan hasil kerja udating data tanah wakaf kepada Kepala Kanwil Kemenag Banten. Juga disrhakan penghargaan operator terbaik Updating data wakaf Kantor Kementrian Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Cilegon.

Sementara itu Kasi Wakaf Kanwil Banten Drs H Asep Sunandar yang juga selaku pantia kegiatan ini mengatakan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perwakilan dari kantor Kemenag se Banten dan unsur unsur lainnya.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *