Soal Pungutan Biaya Diklat Penguatan Kamad dan Guru  Kemenag Lebak Diduga Tak Memiliki Dasar Hukum Yang Jelas , APH Diminta Segera Turun Tangan

Caption : Aktivis Jebred, Dedi Hakeki 

JUARAMEDIA, LEBAK – Aktivis Jebred Kabupaten Lebak Dedi Hakeki meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan menyelidiki pungutan biaya Kegiatan Diklat Penguatan Kepala Madrasah dan Guru di Lingkungan Kemenag Lebak. Selain  itu,  berdasar data yang dimilikinya pihaknya juga secara resmi segera akan membuat laporan ke APH

Pasalnya, biaya yang di bebankan kepada masing-masing peserta sebesar Rp 1,5 Juta / peserta, diduga tak memiliki dasar hukum yang jelas. Apalagi, berdasarkan informasi kegiatan tersebut segalanya dipasilitasi oleh Kemenag RI.

” Dan menurut Direktur GTK Kemenag RI, Kegiatan peningkatan kompetensi para guru dan Kamad  tidak dipungut biaya. Justeru GTK Kemenag RI mempasiltasinya.” Kata Dedi Hakeki,Selasa (16/5/2023)

Alasan pihaknya kata Dedi  mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Karena diduga tak memiliki dasar hukum yang jelas

” Sebab kalau tidak ada dasar hukumnya, itu artinya pungli. Terlebih nilainya cukup besar juga per peserta, informasi dari mulai tingkatan Ra, Mi, MTs dan MA sekitar 600 peserta” Kata Dedi.

Untuk diketahui, Diklat Penguatan Kamad dan Guru yang akan dilaksanakan diHotel Bukit Indah Puncak Pass, Bogor, 18-20 Mei 2023.

Untuk KKM MAN 1 Lebak telah mengeluarkan surat edaran agar semua peserta wajib membayar biaya Rp 1,500.000, – Meski demikian, pihak ketua KKM MAN 1 Lebak Dudi menyatakan, bahwa surat yang semula ada kalimat  wajib, telah direvisi dengan kalimat, tidak ada unsur paksaan.

Sementara Sekum KKM MAN 1 Lebak Buhori  mengaku keberatan dengan istilah pungutan. Sebab, biaya yang di bebankan kepada para peserta Diklat adalah merupakan biaya untuk kebutuhan para peserta juga.

”  Kegiatan ini sifatnya swadaya, tidak ada biaya dari kementrian.” Kilah Buhori melalui telepon, Selasa (16/5/2023) .

Tak hanya itu, soal biaya ini juga dikeluhkan para Kamad atau guru yang akan jadi peserta.

” Saya sih hanya menyampaikan saja kepada para kepala sekolahnya, adapun mau ikut atau tidak itu hak mereka. Memang  yang menjadi kendala saat ini soal biaya ” Ujar Dace Ketua KKM 4 Lebak ketika di konfirmasi via telepon, (ade)