Buntut Video Skandal, Warga Desak BPD Agar Kades Mundur Dari Jabatan 

Caption: Perwakilan RT di Desa Cigoong Utara tengah melaksanakan musyawarah bersama Lembaga BPD di kantor desa setempat. 

JUARAMEDIA.COM.LEBAK – Belum lama ini, seorang kepala desa di Kecamatan Cikulur, yakni H dilaporkan warganya ke Polres Lebak, setelah video skandalnya viral di media sosial beberapa pekan lalu. Cuplikan video kemesraan dengan durasi 0.43 0.10 dan 0.05 detik, ini pun sontak mendapatkan respon negatif dari berbagai kalangan. Tak hanya disitu, kini Lembaga Badan Permusyawaratan Desa setempat, kembali didesak warganya, agar kepala desa mundur dari jabatannya.

“Benar, pekan kemarin kepala desa kami laporkan ke Polres Lebak. Pelaporan tersebut dipicu, karena warga merasa resah,” kata Viktor seorang warga setempat usai melaksanakan audiensi di Pemerintah Desa Cigoong Utara. Minggu (19/3/2023).

Menurutnya, musyawarah yang digelar ini, bukan hanya sebatas menyerahkan dokumen tuntutan warga yang dibuat secara tertulis. Namun, ia bersama perwakilan RT lainnya, mendesak agar Lembaga BPD Cigoong Utara, merekomendasikan kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Intinya, kita menolak jika kepala desa masih menjabat,” ungkapnya.

Sementara, Ketua BPD Cigoong Utara Sopyan mengatakan bahwa ia telah menerima aduan atau aspirasi dari masyarakat yang menyatakan jika, warganya menginginkan kepala desa mundur dari jabatannya.

 

“Berdasarkan hasil musyawarah internal BPD, kita akan menindaklanjuti sesuai kapasitas kami. Aspirasi dari warga Desa Cigoong Utara, akan diusulkan ke Kecamatan Cikulur,” tegasnya.

Lawan Main Aktor Video Skandal Berdurasi 0,43 Detik Diberhentikan Kadinsos Lebak 

Pasca viralnya, video skandal dengan durasi 0,43 Detik di media sosial beberapa pekan lalu. TR yang merupakan tenaga honorer di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, terpaksa diberikan sanksi berupa pemecatan oleh kepala dinas di instansi terkait.

Warga Laporkan H ke Polres Lebak 

Pasca viralnya video skandal berdurasi 0,43 Detik di media sosial. Ternyata, aktor atau sosok dalam video tersebut, ialah Kepala Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur berinisial H.

Dalam video tersebut, H terlihat tidak mengenakan pakaian dan bagian tubuhnya ditutupi oleh selimut. Selain itu, ia juga terlihat beberapa kali mencium wanita di sampingnya.

Usut punya usut wanita disampingnya itu ialah TR seorang honorer yang baru saja dipecat setelah videonya viral.

Tidak lama kemudian.Polres Lebak mengaku telah menerima surat pengaduan dari masyarakat Cigoong Utara.

Dalam surat tersebut, mereka melaporkan kepala desanya yang berinisial H. Pelaporan ini karena warga melihat video seronok yang beredar di media sosial ini sehingga membuat warga resah.

“Sudah kita terima Rabu, 15 Maret 2023 sore pengaduannya. Kita segera lakukan penyelidikan,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi kepada media. Kamis, 16 Maret 2023.

Di kutip dari media Daylihits, bahwa dalam surat yang ditandatangani banyak warga tersebut, menurut Andi, mereka melaporkan sang kepala desa.

“Terlapor nya itu kepala desa,”katanya.

Diketahui, TR wanita cantik yang terekam dalam video tengah bermesraan di atas kasur bareng kepala desa Cigoong Utara resmi dipecat dari pekerjaannya.

Dia disebut telah menjadi pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) Lebak sejak 3 tahun silam. (Ika/bin).