Sistem Rujukan Berjenjang di Aplikasi Pcare BPJS Kesehatan Dinilai Merugikan Pasien

Caption: Puskesmas Cibadak

JUARAMEDIA.COM.LEBAK – Penerapan sistem rujukan berjenjang di aplikasi Pcare BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebak, dinilai persulit akses puluhan pasien rawat jalan peroleh rujukan ke rumah sakit tipe B. Sebab, di aplikasi tersebut, pasien hanya diberikan satu pilihan, yakni ke rumah sakit tipe C.

Sarip seorang pasien rawat jalan poli jantung yang merupakan warga di Kecamatan Cibadak, mengaku kecewa setelah mendapatkan hasil rujukan ke rumah sakit yang bukan dimintanya dari puskesmas setempat.

“Penerapan aplikasi Pcare dari BPJS Kesehatan ini, dinilai buruk dan mempersulit kami untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit tipe B,” kata Sarip di halaman Puskesmas Cibadak. Senin (9/12/2022).

Pria paru baya ini menjelaskan bahwa
pihaknya sempat merasa putus asa, untuk melanjutkan pengobatan dengan
menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Sebab, ketersediaan rumah sakit rujukan dari aplikasi tersebut, hanya terdapat rumah sakit tipe C, seperti Misi dan Kartini.

“Saya bukannya enggan mendapatkan pelayanan di rumah sakit tipe C. Terkecuali, fasilitasnya lengkap dan obatnya dapat terpenuhi hingga memasuki jadwal kontrol atau cek-up berikutnya,” ungkapnya.

Ia berharap BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan pengusung rujukan, tidak memberatkan pasien dan menambah beban orang yang sakit.

“Jika menggunakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tipe C. Saya, harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi pengobatan selama satu bulan. Sebab, obat yang diberikan hanya dua pekan. Belum, lagi biaya operasionalnya,” ujarnya.

Di hubungi melalui sambungan aplikasi whatsapp. Kepala Sub Bagian Humas dan Hukum Rumah Sakit Adji Darmo dr Jauhari Assukri Hasibuan mengaku bahwa di RSUD ini, manajemen tidak pernah membatasi atau menolak pasien yang datang membawa rujukan kesini.

“Karena saat ini terdapat sistem rujukan berjenjang di aplikasi Pcare yang diatur penuh oleh pihak BPJS. Sehingga, kami terima pasien berdasarkan rujukan,” katanya.

Menurutnya, pcare merupakan aplikasi yang secara khusus disediakan untuk memudahkan akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP. Di aplikasi ini, peserta BPJS bisa melakukan pendaftaran untuk berobat, mendapatkan layanan kesehatan di laboratorium, dan lain sebagainya.

“Jika sistem rujukan Pcare ini terus diterapkan hanya untuk memenuhi rumah sakit tipe C dan apabila sudah penuh baru di rujuk ke tipe B. Ini, jelas dapat merugikan dan menyulitkan akses pasien yang mau berobat atau kontrol ke rumah sakit Aji Darmo,” tegasnya. (red).