Ketua RT Diduga Ancam Coret Nama KPM BLT BBM dan Sembako di Desa Cigoong Utara Jika Menolak Serahkan Uang 

Caption: Foto Ilustrasi 

JUARAMEDIA.COM.LEBAK – Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur, mengaku riskan jika uang yang diperoleh dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako dan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diserahakan kepada ketua RT untuk dibelanjakan sembako. Sebab, setiap penerima, diwajibkan menggunakan sebagian uangnya untuk membeli sembako yang sudah tersedia di masing-masing ketua RT. Bahkan, jika terdapat penolakan, tentu nama tersebut diduga akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

“Saya mendapatkan BLT sembako dan BLT BBM senilai Rp 900.000 secara tunai. Namun, setelah menerima pencairan, ketua RT datang ke rumah dan meminta uang senilai Rp 400.000 dengan alasan untuk dibelanjakan ke agen di desa tersebut. Jika menolak, maka nama saya diduga akan dicoret dari daftar penerima bantuan,” kata ID seorang KPM di Kampung Kayu Dampit. Kamis (1/12/2022).

Menurut ID, sebetulnya ia mengaku keberatan saat diminta kembali uang bantuan tersebut oleh ketua RT. karena, terdapat dugaan ancaman pencoretan nama. Sehingga, ia dengan KPM lainnya dengan terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 400.000 tersebut, dibelanjakan oleh Pak RT. Terlebih, komoditi sembakonya, sudah tersedia di masing-masing RT.

“Hal ini justru, tidak terjadi di RT kami saja. Bahkan, di satu desa. Katanya bantuan ini sebelum dicairkan diperbolehkan untuk membeli sembako ke warung manapun. Namun, arahan tersebut, gugur setelah uang diterima,” ujarnya.

Ia berharap, semoga sikap intimidasi dari ketua RT yang mengatasnamakan kepala desa, diproses secara hukum agar, kebenarannya dapat terungkap.

“Kepala Desa Cigoong Utara memang tidak melakukan secara langsung dalam hal dugaan intimidasi pencoretan nama KPM yang menolak arahan belanja ke agen. Tapi, jika di proses secara hukum, akan terbukti siapa yang mengarahkan dan dalang utamanya,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Desa Cigoong Utara Habibi membenarkan bahwa pihaknya memang mengarahkan uang bantuan tersebut dibelanjakan di agen yang ada di desa.

“Tapi, mengenai informasi dugaan ancaman oleh masing-masing ketua RT kepada KPM yang menolak arahan dari kami akan dicoret dari daftar penerima bantuan. Jelas, hal ini tidak benar,” kilahnya. (Ika).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, berikut beberapa komoditi yang sudah disediakan oleh masing-masing ketua RT dengan nominal Rp 400.000 yang diminta dari KPM, yakni 1 karung beras dengan berat 25 kilogram dan bawang merah 1/2 kilo. Kemudian, seperempat kacang berikut 1 kilo telor sebanyak 15 butir. (Ika).