Melalui Zoom , Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Caption: Melalui Zoom , Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengikuti Peluncuran 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

JUARAMEDIA, LEBAK -Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) bertempat di LDC Setda Lebak, Selasa (20/12/2022).

Acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dipusatkan di Thamrin Nine Ballroom, jakarta dan dihadiri Tim Nasional Pencegahan Korupsi Firli Bahur, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun aksi pencegahan pencegahan anti korupsi 2023-2024 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangai Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berisi 15 aksi yaitu
1. Kebijakan Satu Peta
2. Pengendalian Ekspor Impor
3. Pemanfaatan Data Benefical Ownership.
4. Reformasi Pelabuhan
5. Digitalisasi Kemudahan Berusaha
6. Digitalisasi Perencanaan Penganggaran
7. Pengadaan Barang dan Jasa
8. Optimalisasi PNBP
9. Penataan Aset Pusat
10. Penguatan Integritas Partai Politik
11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.
12. Penguatan APIP Dalam Pengawasan Program Pemerintah.
13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.
14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa Dan Penataan Aset Desa.
15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi.

Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan 15 aksi pencegahan korupsi dan mengatakan bahwa keberhasilan pencegahan anti korupsi tergantung pada komitmen seluruh pemangku aksi yang menjalankannya.

“Kami Stranas PK dan segenap Insan KPK sebagai anggota tim nasional pencegahan korupsi akan terus bekerja memantau, mendampingi dan mengkordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi” Ungkap Ketua KPK RI. Nasional Pencegahan Korupsi Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, didampingi Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan, Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun aksi pencegahan anti korupsi 2023-2024 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangai Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berisi 15 aksi yaitu
1. Kebijakan Satu Peta
2. Pengendalian Ekspor Impor
3. Pemanfaatan Data Benefical Ownership.
4. Reformasi Pelabuhan
5. Digitalisasi Kemudahan Berusaha
6. Digitalisasi Perencanaan Penganggaran
7. Pengadaan Barang dan Jasa
8. Optimalisasi PNBP
9. Penataan Aset Pusat
10. Penguatan Integritas Partai Politik
11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah.
12. Penguatan APIP Dalam Pengawasan Program Pemerintah.
13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana.
14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa Dan Penataan Aset Desa.
15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi.

Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan 15 aksi pencegahan korupsi dan mengatakan bahwa keberhasilan pencegahan anti korupsi tergantung pada komitmen seluruh pemangku aksi yang menjalankannya.

“Kami Stranas PK dan segenap Insan KPK sebagai anggota tim nasional pencegahan korupsi akan terus bekerja memantau, mendampingi dan mengkordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi” Ungkap Ketua KPK RI. (JM)