Iti Tegaskan Tenaga PPK KPU Lebak Tak Boleh Double Job

Caption: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tengah menyampaikan penegasannya di sesi wawancara usai melantik 64 kepala desa terpilih di Tahun 2022 di Aula Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak.

JUARAMEDIA.COM.LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menegaskan bahwa tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak boleh double job. Bahkan, jika ada yang kedapatan double job pihaknya meminta untuk memilih salah satu pekerjaannya. Tapi, jika, membandel akan diminta untuk mengembalikan honor yang sudah dibayarkan.

“Rekruitmen PPK KPU Lebak, tidak boleh ada yang bekerja di dua lembaga pemerintah. Sebab, jika bekerja double. Otomatis, satu kerjaannya akan terhambat,” kata Iti Octavia Jayabaya usai melantik 64 kepala desa terpilih di Tahun 2022 di Aula Pendopo Kabupaten Lebak. Rabu (30/11/2022).
Ditegaskannya, tenaga double job jika terpilih menjadi PPK, harus berkomitmen untuk memilih salahsatu pekerjaannya.

“Jika tetap membandel dan tidak mau mengundurkan diri dari salah satu pekerjaannya. Maka, akan kita usulkan ke lembaga atau dinas terkait untuk meminta dikembalikan honornya ke negara, selama tenaga tersebut menikmati uang apbn atau apbd,” ungkapnya.

Kemudian, selain dari pada mengingatkan tenaga PPK pihaknya juga menghimbau kepada 64 kepala desa terpilih, untuk tetap merangkul calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan.

“Rangkul semuanya, baik dari calonnya maupun timnya. Hal ini, karena demi kemajuan desanya. Sebab, beban kepala desa itu sangat berat untuk dan harus bertanggungjawab memajukan desa, baik dalam bidang ekonomi, sosial dan politik serta harus mampu mengendalikannya,” ungkapnya.

Ia meminta kepada semua kepala desa yang terpilih yang sekarang dilantik, harur benar bersinergi dengan masyarakat dan terbuka bila ingin maju. (rif/bin).