Disperindag Lebak Lakukan Pembinaan Terhadap Pengelola Pasar

Caption : Kadis Perindag Lebak Orok Sukmana ketika memberikan pembinaan terhadap pengelola pasar 

JUARAMEDIA,LEBAK-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, menggelar latih pembinaan pengelola pasar lebak menuju Standard Nasional Indonesia (SNI)

Pembinaan dan pengelolaan pasar yang diikuti oleh 22 pengelola dan pedagang pasar di setiap kecamatan, yang hadir dua orang per kecamatan di Hotel Katineng, Kabupaten Lebak. Rabu (26/10/2022)

Kepala Dinas Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjadikan para pengelola pasar, menjadi pengelola pasar yang profesional.

“Materi yang kita berikan terkait dengan SOP pengelolaan pasar, serta peraturan Bupati terkait dengan masalah pendapatan, kemudia berikutnya peraturan Bupati pedagang kaki lima dan ketertiban ke amanan dan kebersihan,”ujarnya.

Perlunya penataan pasar, agar menjadi pasar yang bersih, nyaman dan tertib, kata Orok, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap titik titik pasar PKL yang dianggap menyebabkan semrawutnya pasar tersebut.

Diantaranya, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Pasar Baru dan Jalan Statsiun

“Progresnya kegiatan penertiban ini, bekerja sama dengan intansi terkait sepeti Polisi, Satpol PP, TNI, Dishub, untuk mendampingi dalam penertiban itu,”jelasnya

Tujuannya kata Orok, tidak lain ingin menciptakan pasar ini menjadi pasar yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),

” Pasar- pasar yang dikabupaten Lebak ini belum memenuhi standard nasional Indonesia 8152 ” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pasar Dedi Setiawan menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perwakilan dari 22 pasar daerah yang ada dikabupaten Lebak.

” Setiap pasar diwakili oleh dua orang ” Katanya.

Untuk itu kedepannya, kata Ocod begitu sapaan akrab Kabid tersebut, pihaknya berharap para pengelola dan pedagang pasar rakyat mampu mengelola pasarnya dengan profesional dan menjadi sarana yang kompentetif terhadap pusat perbelanjaan.

“Semoga para pedagang dapat meningkatkan perlindungan dan kenyamanan terhadap konsumen,”pungkasnya. (budi /ade)