Waduh Ada Apa Ya ? Ko ! Inspektorat Kabupaten Lebak Dan Kejaksaan Didemo Mahasiswa ?

Caption: Kumala Perwakilan Rangkasbitung ketika Aksi di Kantor Inspektorat Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK -Belasan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Kabupaten Lebak , Rabu (28/9/2022).

Mahasiswa yang berasal dari Kumala Perwakilan Rangkasbitung ini , menuntut menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Lebak, agar Inspektorat tidak terkontaminasi unsur Politik dalam menerapkan kebijakannya . Khusunya dalam soal laporan hasil audit Desa Bintangsari,Kecamatan Cipanas , Kabupaten Lebak.

” Tidak dikeluarkanya surat keterangan bebas temuan untuk Desa Bintangsari ini . Kami menduga ada persekongkolan antara oknum Inspektorat dengan oknum Kaur aparat Desa Bintangsari ” Ujar Juanda Korlap aksi dalam orasinya .

Anehnya lagi kata Juanda , Inspektorat dalam mengeluarkan LHP untuk desa desa lain sejak Juli 2022, Tapi untuk desa Bintangsari di kelurkannya 14 September 2022 .

” Sepertinya ada unsur kesengajaan di perlambat ,ada apa dengan semua ini ” Kata Juanda .

Juanda juga mengatakan , selain melakukan aksi di Inspektorat,pihaknya juga melakukan aksi di Kejaksaan .

” Di Kejaksaan kami akan memberikan laporan resmi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBDes oleh Oknum aparat desa tersebut ,yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah ” Tandasnya .

” Karena itu kami juga mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memproses Oknum aparat desa Bintangsari . ” Tandas Juanda

Sementara itu , Dudung Kurniaman Irban III Inspektorat Kabupaten Lebak membantah semua tuduhan yang dialamatkan mahasiswa ke Inspektorat.

” Kami bekerja telah sesuai tupoksi dan aturan yang telah ditentukan. Kalaupun kami tidak mengeluarkan Suket untuk Desa Bintangsari ini,karena berdasarkan aturan bahwa dalam pengelolaan anggaran desa ,Kepala Desa adalah selaku KPA . Dan untuk Desa Bintangsari ini banyak temuan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan ” Katanya.

Dalam melakukan aksi di Kejaksaan ,Mahasiswa Kumala Perwakilan Rangkasbitung ini menyerahkan secara langsung laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBDes oleh oknum Kaur Keuangan Desa Bintangsari. Berkas laporan Mahasiswa ini diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Lebak Rans Fismy

” Laporan saya terima dan akan kami tindaklanjuti” Katanya . ( ade/budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *