Indag Lebak Tertibkan PKL Pasar Gajrug Cipanas . Orok : Pemerintah Daerah Telah Menyediakan Pasar Baru

Caption : Kadis Indag Orok Sukmana ketika memimpin penertiban PKL di Pasar Gajrug 

JUARAMEDIA,LEBAK- Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Lebak melakukan penertiban terhadap PKL di Pasar Gajrug ,Cipanas ,Selasa (12/7/2022).

Penertiban sekaligus pembongkaran lapak PKL yang ada di sepanjang bahu jalan area Pasar Gajrug tersebut , dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Indag Kabupaten Lebak Orok Sukmana dengan didamingi Kabid Perdagangan Dedy ,aparat Satpol PP,TNI dan Polisi dari Polsek Cipanas .

” Yang kita tertibkan ini ,kita pindahkan ke Pasar Baru Gajrug ” Ujar Orok .

Para PKL yang selama ini mereka buka lapak atau berjualan di Pasar lama Gajrug ini ,kata Orok telah melanggar Perda ,baik itu tentang ketertiban umum maupun K3.

“Mereka kan bikin lapak jualannya dibahu jalan pasar cipanas-muncang, itu supaya tidak berjualan di tempat yang bukan peruntukannya, karena pemerintah daerah sudah menyediakan, tempat yang sangat representatif dipasar baru Cipanas,” Katanya

Dengan ditertibkanya para PKL tersebut ,kata Orok setidaknya bisa mewujudkan ketertiban ,keindahan dan keamanan di area Pasar Lama Gajrug. Sebab pemerintah daerah telah menyediakan Pasar Baru yang representatif.

” Ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap para pedagang ,agar mereka bisa berjualan dengan aman,nyaman dan tertib .Karena di Pasar Lama itu milik per orangan atau pribadi ” Katanya.

Karena itu ,kata Orok pihaknya berharap kepada semua pedagang yang selama ini ,berjualan melanggar aturan Perda untuk segera pindah dan menempati tempat yang telah disediakan pemerintah daerah Kabupaten Lebak. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *