Laksanakan Visi Misi Bupati ,DLH Lebak Terus Menata  Dan Menjaga Keindahan Taman Kota Rangkasbitung 

JUARAMEDIA,LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terus berupaya Menata Menjaga Keindahan Taman Kota Rangkasbitung dan Sekitarnya agar tetap jadi ikon  kebanggaan masyarakat baik dari dalam atau luar Lebak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak H Nana Sunjana mengatakan, Sebagaiman Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024.

“Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional
Berbasis Potensi Lokal”.Keberadaan taman kota menjadi bagian dari
tempat untuk mempercantik kota dan menjadi wahana destinisi wisata
terutama bagi masyarakat di sekitar kota Rangkasbitung ataupun masyarakat luar yang sedang
berkunjung ke Kabupaten Lebak,” ujar H Nana pada awak media,Senin (13/6).

Sebagaimana Misi ke- 4 dalam RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019 – 2024,
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dengan Indikator . Kinerja Utama (IKU) yaitu indeks Kualitas Lingkungan hidup (IKLH),
keberadaan taman kota ini juga membantu terpeliharanya IKLH khususnya,untuk menjaga nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) di perkotaan.

Untuk menjadikan daerah perkotaan menjadi lebih asri, hijau, indah dan
cantik diperlukan penataan wilayah kota diantaranya penataan taman di
perkotaan utamanya di kota Rangkasbitung.
Seperti diketahui bahwa Taman Kota mempunyai beberapa Fungsi
diantaranya,
Pertama, Fungsi Ekologis yaitu sebagai paru-paru kota, penyaring polusi,
penyejuk, penyerap air hujan dan sebagai tempat habitat hewan
diantaranya burung, kupu-kupu dan lainnya,ke dua.Fungsi dan manfaat sosial yaitu sebagai tempat rekreasi, interaksi
sosial, bermain, olah raga, sarana pendidikan serta dapat menjadi tempat pusat perekonomian.

Taman kota sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) tentunya perlu
dilakukan penataan dan Pemeliharaan. Untuk itu,Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Lebak sesuai dengan tugas dan fungsi diantaranya,
melaksanakan Penataan dan pemeliharaan taman kota yang ada di wilayah
Perkotaan Rangkasbitung dan sekitarnya,”ungkap Kadis LH Kabupaten Lebak.

Sementara itu ,Dasep Novian Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan mengungkapkan, hal ini penting dilaksanakan agar taman kota tetap terpelihara, indah, cantik dan
memastikan fungsi taman kota tetap terjaga.

Ada 37 lokasi taman kota dan 1 Hutan kota di wilayah perkotaan
Rangkasbitung, Lokasi ini meliputi Perkotaan di Kecamatan Rangkasbitung
dan sebagian di wilayah kecamatan Kalanganyar, Cibadak dan
Warunggunung. Diantaranya Taman Hati, Taman Jalan Multatuli, Taman
Mandala, Taman I love Lebak (Sumur Buang), Taman Alun- Alun, Taman
Salahaur, Taman Bundaran Papanggo, Taman balong Rancalentah, Taman
Angklung, dan beberapa lokasi lainya.
Penataan dan pemeliharaan rutin dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

“Pemeliharaan Taman dilaksanakan hampir setiap hari pada
setiap minggunya oleh petugas Taman.
Penataan dan pemeliharaan diantaranya dengan melaksanakan peremajaan tanaman, penggantian tanaman yang rusak atau mati, penyiraman, pemangkasan, pembabatan rumput, pembersihan sampah, pemberian pupuk
organik dan pembersihan gulma. Juga dilakukan pemeliharaan terhadap
fasilitas taman seperti pengecatan, pemeliharaan lampu taman, kursi-kursi,”jelas Dasep Novian Kabid Tata Lingkungan Kabupaten Lebak,ketika ditemui juaramesia diruang kerjanya.


Ungkap Dasep,untuk tempat sampah dan pot tanaman, beberapa kegiatan Pemangkasan di beberapa titik lokasi (Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Pohon Jalan Raya Jalan Ahmad Yani, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Median Multatuli dan Jalan Otto Iskandar Dinata,
juga dilaksanakan guna mengantisipasi pohon tumbang dan pangpung pohon
yang berjatuhan di musim penghujan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk
peremajaan pohon tanpa merubah fungsi estetika pohon dan penataan
Kaki Kiri Jalan (Kakija) wilayah perkotaan.

“Dengan keberadaan taman kota ini diharapkan masyarakat di kota
Rangkasbitung dan sekitarnya dapat menikmati fungsi dan manfaat taman
kota sekaligus ikut menjaga keberadaan taman kota dengan tidak merusak dan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mengotori taman kota,”pungkap Dasep Novian (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *