Amankan Setifikasi Tanah , PLN Gandeng KPK dan Kementerian Agraria

Caption : Zoom meeting yang diikuti oleh pejabat PLN Banten 

JUARAMEDIA,TANGERANG – PLN kembali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan sertipikasi tanah. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertipikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten, Jum’at (22/4) menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran KPK dan BPN atas usaha dan kerja keras dalam pelaksanaan sertipikasi aset tanah PLN sepanjang tahun 2021.

“PLN memperoleh apresiasi dari Pimpinan KPK atas komitmen yang tinggi dalam upaya sertifikasi dan penyelamatan aset tanah PLN yang disampaikan pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia pada bulan Desember 2021 lalu,” ungkap Haryanto.

Dikatakannya, bahwa sepanjang tahun 2021 yang lalu, PLN telah menerima sebanyak 22.237 sertipikat baru dan 851 sertipikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia. Khusus di Provinsi Banten, PLN telah menerima sertipikat tanah baru dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten sebanyak 251 sertipikat di tahun 2021, sehingga secara akumulasi, jumlah aset tanah PLN yang bersertifikat menjadi 71 ribu persil atau 67% dari total 106 ribu aset tanah PLN. Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK.

“Program penyelesaian sertipikasi aset tanah PLN masih berlanjut sesuai arahan Direktur Utama PLN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertipikasi seluruhnya pada tahun 2023. Di tahun 2022 ini, PLN memiliki target untuk mensertifikatkan aset tanah sejumlah 15 ribu persil. Khusus di Banten, tahun ini PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah, dan hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertipikat tanah dari BPN,” Ujar Haryanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya menyampaikan bahwa BPN setuju dan siap dengan target yang disampaikan oleh pihak PLN, karena dengan tersertipikasinya aset-aset tanah PLN juga membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten. Rudi juga menyampaikan bahwa BPN siap melaksanakan sertipikasi tanah PLN dljuar target yang telah ditentukan apabila semua data nya sudah lengkap,”terangnya.

Senada dengan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan dalam sambutannya bahwa KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi Pemerintah, Kementrian dan Lembaga melalui tugas pokok nya, diantaranya adalah pembangunan infrastruktur, dimana salah satu nya adalah masalah aset. Di KPK tersendiri ada program Manajemen Aset Daerah, KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertipikasi karena merupakan aset negara, ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.

“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” sambung Yudhiawan.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertipikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten hari ini dihadiri oleh General Manager PLN UID Banten, Sandika Aflianto, General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UIT Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori, General Manager PLN UIP Jawa Bagian Barat, Octavianus Padudung, Executive Vice President Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Maluku, Papua & Nusa Tenggara, Ratnasari Sjamsuddin, Executive Vice President Transmisi Regional Jawa, Madura & Bali, Eko Yudo Pramono, PLH Executive Vice President Legal Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, Basuki Sugiharto, Senior Executive Vice President Manajemen Aset PLN, Paranai Suhasfan, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura & Bali PT PLN (Persero), Haryanto WS, Para Kepala Kantor Pertanahan BPN se- Provinsi Banten, Korsup KPK Wilayah Banten, Norce Martauli Sitanggang, Kasatgas pada Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI,”pungkas Yudhiawan Wibisono.(ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *