Diundur Hingga H + 7 Idul Fitri , Peneriban PKL Pasar Rangkasbitung Batal Dilakukan .

Caption : Wahyudin Koordinator PKL Pasar Rangkasbitung ketika mendatanngani kesepakatan 

 

JUARAMEDIA ,LEBAK – Meski sifatnya sementara , Perjuangan PKL untuk tidak ditertibkan sesuai agenda awal ternyata jitu juga .Pasalnya, pihak Pemkab Lebak ,Selasa (22/3/2022) tidak jadi melakukan eksekusi penertiban terhadap PKL yang ada di Jalan Sunan Kalijaga , Pasar Rangkasbitung.

” Sedianya memang hari ini kita tertibkan.Tapi atas saran dan pendapat dari pimpinan, mengingat situasi dan kondisi kita akan menunda penertiban ini sesuai dengan permohonan mereka pada sampai 10 Mei 2022. ” Ujar Orok Sukmana Kadis Indag Pemkab Lebak di Terminal Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung ,Selasa (22/3/2022).

Karena itu kata Orok ,pihaknya mengajak kepada para PKL untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi misi bupati Lebak .

Tentunya ,sambung Orok yaitu dengan cara menjaga ketertiban, keamanan, dan keindahan kota ( K3) .

” Saya harap mereka ini bisa mentaati semua, karena berjualan diatas trotoar itu dilarang apa lagi di bahu jalan, karena ini mengganggu hak-hak orang lain saya kira seperti itu ” Katanya.

Untuk relokasi PKL ini ,kata Orok , pihaknya telah menyiapkan dalam pasar atau bergabung dengan pedagang subuh.

” Mungkin para PKL itu tidak mau lapak atau kios didalam pasar.Sebab menurut mereka itu tidak layak, tetapi pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin ” Katanya.

Terkait dengan adanya isu pungutan liar ,Orok mengaku tidak tahu menahu .

“Sampai hari ini saya juga belum tau pungutan -pungutan diluar pungutan resmi, pungutan resmi retribusi yang 2000 itu,” Kilah Orok .

Kordintaor PKL Wahyudin mengatakan , pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Lebak melakukan penundaan penertiban terhadap PKL

“Harapan kami , apa bila kita sudak dikasih kebijakan sampai dengan tanggal 10 Mei 2022, kita minta kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Kepala Dinas Indag, untuk bisa merelokasi, menyiapkan pasilitas untuk kita berjualan.”Pungkasnya Wahyudin.

Untuk diketahui,sebelumnya Senin (21/3/2022) puluhan PKL melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak menuntut Bupati untuk tidak menertibkan mereka . Sebelumnya juga perwakilan para PKL mendatangi Kantor Indag Lebak (budi/ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *