22 Maret Pemkab Lebak Akan Tertibkan PKL Di Jalan Sunan Kalijaga . Tapi Diprotes Ketua Paguyuban Pasar

Caption : Perwakilan PKL Pasar Rangkasbitung ketika Musyawarah dengan Dinas Indag di Kantor Indag Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK- Pemkab Lebak melalui dinas perdagangan industri(Indag) Kabupaten setempat akan menertibkan Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Jalan Sunan Kalijaga , Rangkasbitung. Rencananya penertiban tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2022 pekan depan.

Meski demikian para PKL merasa keberatan dan meminta untuk ditangguhkan hingga setelah lebaran Idul Fitri nanti .

Jumat (18/3/2022) sejumlah perwakilan PKL melakukan pertemuan dengan Dinas Indag Kabupaten Lebak meminta kantor Dinas Indag untuk menangguhkan penertiban . Dalam pertemuan ini sejumlah PKL yang hadir di pimpin oleh Muahemin ,sedangkan dari Indag diwakili oleh Kabid Perdagangan Pasar Dedi Setiawan, pada kesempatan ini juga turut hadir perwakilan Satpol PP yang diwakili oleh Kasi Opdal Pol PP Ana Wahyudi.

” Karena pada pertemuan ini pak Kadis tidak bisa hadir ,tentunya hasil ini akan saya sampaikan ke beliau . Hasilnya untuk sementara PKL keberatan untuk di lakukan penertiban pekan depan ,mereka meminta pengguhan hingga 10 hari setelah Idul Fitri ” Ujar Dedi usai melakukan pertemuan dengan perwakilan PKL .

Pertanggal 19 Maret besok kata Dedi ,pihaknya akan melayangkan surat teguran ke tiga .

” Dan ini merupakan surat teguran terakhir. Sebab sesuai rencana tanggal 21 Maret kita akan melakukan persiapan ,dan tanggal 22 nya kita melaksanakan penertiban ” Kata Dedi.

Ana Wahyudi Kasi Opdal Pol PP Lebak menambahkan , sebagai isntitusi penegak perda ,pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan perarturan perundang undangan yang berlaku.

” Tentunya hasil pertemuan ini ,akan saya laporkan ke pak kasat .Karena Kapasitas saya hadir pada pertemuan ini hanya mewakili pak Kasat ” Kata Ana.

Sementara itu , Muhaemin Ketua Paguyuban PKL Pasar Rangkasbitung mengatakan , mengingat akan memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri . Tentunya hal inilah sambung Muhaemin yang menjadi dasar keberatan para PKL untuk ditertibkan pekan depan  .

” Karena itu kami memohon kepada Bupati untuk menunda penertiban tersebut hingga H + 10 Idul Fitri .Selain itu , kami minta tidak tebang pilih ,kalau mau ditertibkan ,ya tertibkan semuanya yang ada di Jalan Sunan Kalijaga dari mulai Rel Jembatan Dua hingga Leuwiranji ” Kata Muhaemin. (budi/ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *