RDP Dengan Dinkes , Komisi III DPRD Lebak Minta  Pembangunan IPAL Jangan Dipaksakan

Caption : Komisi III DPRD Lebak ketika RDP dengan Dinkes 

 

JUARAMEDIA,LEBAK – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), di ruang Bamus DPRD Lebak, Rabu (9/3).

Dalam RDP ini ada beberapa persoalan yang dibahas, yakni mengenai penanganan COVID-19 dan

“Ini sebagai tindak lanjut dari sidak tanggal 14 Februari lalu ke Puskesmas Mandala, di mana kita fokus ke penanganan COVID-19, di perjalanan ada persoalan yang harus kita luruskan dan kita perbaiki, soal pembangunan IPAL puskesmas,” ujar Bangbang Ketua Komisi III Fraksi Gerindra DPRD Lebak.

Menurut Bangbang, pembangunan IPAL puskesmas tak usah dipaksakan. Lebih baik Dinkes fokus pada kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes).

“Sebaikanya Kepala Dinas Kesehatan mengintruksikan kepada puskesmas agar membangun IPAL, sebaiknya tidak usah dipaksakan, lebih baik kita fokus kepada kesejahteraan tenaga kesehatan, karena mereka hanya menerima tunjangan dari JKN yang nilainya tidak seberapa,” saran politisi Fartai Gerindra.

Ungkap Bangbang, Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Lebak,pertanyakan Honor tenaga kesehatan sebesar 1.200.000 perbulan,dalam Inspeksi mendadak (Sidak) pada tanggal 14/02 yang lalu di Puskesmas Mandala Kecamatan Cibadak.

“Honorer tenaga kesehatan seperti bidan, perawat dan TU ternyata “mereka tidak mendapatkan tunjangan kinerja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.

“Mereka hanya menerima tunjangan non medis dari JKN sebesar 400 ribu dan honor sebesar 800 ribu,” terang Bambang.

Lanjutnya,Dengan honor sebesar itu.Bagaimana bisa mereka melayani secara maksimal dengan resiko besar di Puskesmas khususnya menangani Covid 19.

“Minimnya kesejahteraan tenaga honorer Kesehatan Komisi III akan mendiskusikan dengan Badan Anggaran,mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk honorer tenaga kesehatan,”jelas Komisi lll DPRD Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiyono mengatakan, dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran penanganan COVID tahun ini lebih kecil.

“Anggaran COVID-19 tahun lalu sekitar Rp80 miliar dan terserap sekitar Rp38 miliar. Tahun ini hanya dianggarkan untuk vaksin dan insentif vaksinasi selama 3 bulan,” jelas Kadinkes Lebak seusai RDP.

Kepala Puskesmas Mandala Dr Riris mengungkapkan,afresiasi dan terima kasih pada DPRD Lebak Komisi lll yang mensuport dengan dukungan segala macam.

” Baik itu vaksinasi dan apa yang di keluhkan BLUD tentang pegawai yang masih belum di angkat,ini sedang di perjuangkan oleh komisi lll,mudah mudahan ini bisa tercapai,”harapnya
(ade/arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *