447 KPM Desa Cimayang Terima Dana Program BPST

Caption : Petugas Pos dan Kades Cimayang ketika memberikan dana BPST ke salah satu KPM 

 

JUARAMEDIA,LEBAK – Sebanyak 447 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program BPNT, di Desa Cimayang ,Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu (06/03/2022) menerima dana tunai Rp 600 ribu/ KPM

Sesuai dengan ketentuan kemensos Ri, penyaluran Bansos BPNT, di Desa Ci mayang dilaksanakan di Kantor Desa Ci mayang.

“Pada penyaluran dana Bansos BPNT ini, KPM di Desa Cimayang menerima realisasi dana tunai untuk tiga pagu, ” Ujar Arta ketika di temui Wartawan ini di kantor Desa setempat.

Penyaluran dana Bantuan Pangan Sosial Tunai ( BPST) ini,sambung Arta merupakan program BPNT juga ,dimana penyaluranya dibagikan langsung oleh petugas PT Pos.

” Bedanya kalau tahun lalu bantuannya berupa sembako /pangan ,tahun 2022 ini KPM menerima berupa uang tunai, tapi KPM tetap harus membeli pangan sesuai pedum program tersebut ” Katanya .

“Sesuai aturan dalam program ini, kami tegaskan dana bansos BPNT yang diterima oleh KPM tidak ada potongan dari siapa pun,” Imbuh Arta

Sementara itu ,Nunu petugas PT Pos mengatakan, pihaknya berharap tidak ada intervestasi dari pihak mana pun.

” warga penerima manfaat ini boleh belanja pangan/sembako dimanapun.” Timpal Arta ketika mendampingi petugas PT Pos dalam menyalurkan BPST tersebut.(budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *