DPRD Lebak Gelar RDP dengan Pemilik Tambak Udang; Hasilnya Sudah Disampaikan

Lebak- Masyarakat Kabupaten Lebak dikabarkan tengah dihebohkan oleh keberadaan tambak udang.

Ya, warga menyebut terdapat tambak udang yang belum berizin namun sudah beroperasi.

Di Kabupaten Lebak, khususnya wilayah selatan terdapat beberapa tambak udang. Hal itu pun membuat para wakil rakyat merespon cepat keluhan masyarakat.

Anggota DPRD Lebak, Rully Sugiarto Wibowo mengatakan bahwa DPRD Lebak telah menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP untuk merespon keluhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, mereka langsung menghadirkan para pemilik tambang udang di Lebak Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Saat itu saya masih ketua Komisi IV. Sudah itu digelar RDP di akhir bulan Januari 2022. Disitu terbongkar apa saja penyakitnya, kita sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,”kata Rully melalui telepon selulernya.

Politisi Golkar ini pun menepis bahwa DPRD Lebak tidak kooperatif bahkan ‘main mata’ dengan para pemilik tambak udang di Lebak Selatan.

Menurutnya, saat RDP pihaknya dengan tegas meminta para pemilik untuk segera mengikuti aturan yang ada.

Sebenarnya menurut Rully, keberadaan tambak udang di Kabupaten Lebak ini secara umum sudah layak.

Namun, memang di lapangan kerap kali ditemukan persoalan yang berbenturan dengan kondisi geografis dan SDM.

“Kalau secara kelayakan sih memang sudah layak. Tapi ada beberapa memang poin yang dilanggar. Seperti soal laporan tahunan, laporan perbaikan itu karena terkendala di lapangan saja dan sudah kita minta evaluasi,”katanya.

“Nah untuk hal-hal lain juga (soal perizinan atau semacamnya) suda kita tekankan kepada para pemilik termasuk dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti,”sambungnya.

“Kita juga meminta agar para pemilik tambak udang kedepannya lebih memperhatikan masyarakat. Seperti apa? CSR nya disalurkan,”tambah pria yang saat ini menjabat ketua Komisi II DPRD Lebak ini. (JM/Raja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *