Soal Kepsek SMAN 1 Cikulur Tak Memiliki NRKS ,  Kadis Dikbud Banten Akan Melakukan Croscek

Caption : Kadis Dikbud Banten  Tabrani ketika di Wawancarai Wartawan  di LPMP, Rangkasbitung 

JUARAMEDIA, LEBAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten Tabrani menyatakan , pihaknya segera mengcroscek, Kepala Sekolah SLTA di Kabupaten Lebak, yang hingga kini masih belum memiliki Nomer Register Kepala Sekolah (NRKS). Salah satunya SMAN 1 Cikulur, sebagaimana diatur Kemendikbud No 6/2018, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

” Coba nanti saya tanya kepada Kabidnya, sebab setahu saya di Lebak ini banyak sekolah Filial dan jabatan Kepseknya di jabat pelaksana tugas ” Ujar Tabrani Kadis Pendidikan Provinsi Banten usai menghadiri Work Shop Pendidikan di Gedung LPMP, Rangkasbitung, Jumat (14/1/2022).

Sekedar diketahui, Kepsek SMAN 1 Cikulur, Lebak diduga tak memiliki NRKS. Padahal NRKS adalah merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pihak kepala sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Kemendikbud No 6/2018.

”  Itu artinya, Kepsek SMAN1 Cikulur ini bisa dikatagorikan telah melanggar Kemendikbud No 6 /2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Ko  bisa ya jadi Kepsek?” Tandas Solihin Ketua Umum DPP Abdi Gema Perak. (budi / ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *