Polemik Jabatan Ketua DPD Partai Berkarya Lebak, Plt DPW Minta Diselesaikan Dibawah

Caption : Plt DPW Partai Berkarya Banten, Wartini 

JUARAMEDIA, LEBAK – Polemik jabatan ketua DPD Partai Berkarya Lebak, Plt DPW Partai Berkarya Banten minta diselesaikan di tingkat DPD setempat.

” Karena saya menerima berdasarkan usulan DPD, maka sebaiknya diselesaikan di bawah saja dulu (DPD-red)” Ujar Wartini Plt DPW Partai Berkarya Banten melalui telepon, Kemarin.

Menurut Wartini pengukuhan kepengurusan DPD Partai Berkarya Lebak yang dilakukannya itu, atas dasar usulan dari DPD  setempat.

” Kami sifatnya hanya menerima usulan “” Kilahnya.

Untuk diketahui, DPW Partai Berkarya Banten, 19 Desember 2021 lalu melaksanakan pengukuhan terhadap kepengurusan DPD Partai Berkarya Lebak masa bakti 2018-2022 di Hotel Rahaya Resto, Aweh, Kecamatan Kalanganyar. Dikukuhkan sebagai ketua Rano Akhtar, Wakil Ketua Deni Budiani, Sekertaris  Wawan Herawan, Wakil Sekertaris Deana Mayangsari dan Bendahara Yani Yuliani. Selain itu, Dewan Penasehat diisi ole H Supriyadi, SH sebagai ketua, Iin Delimawati Sekertaris, Anggota Sarmanah dan Anda Suhanda. Sedangkan untuk Dewan Pakar, Tabrani SH, MH sebagai Ketua, Drs Tony Kartony Sekertaris, Anggota Uce Suhaemi SE, Wati Karwati dan Ida Hamdiah.

Penetapan tugas kepengurusan ini dituding Inskonstitusional oleh Welly Suntara yang mengaku mempunyai SK yang sah sebagai ketua DPD Partai Berkarya Lebak.

” SK saya sebagai ketua yang sah hingga April 2022, Ko! , tiba tiba diganti begitu saja, dasarnya apa? . Sebenarnya, ada apa dengan berkarya Lebak ini?. Ko etika politiknya tidak di kedepankan” Kata Welly. (yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *