Terkait Pemberhentian Lima Pegawai Desa Cigoong Utara, Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Musa Weliansyah Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP Menyayangkan pemberhentian 5 pegawai Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak dampak negatif dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021.

“Harusnya pemberhentian itu dilakukan dengan obyektif berdasarkan penilaian dari kinerjanya.Apalagi pemberhentian sampai 5 orang ada apa dengan Kepala Desa yang baru saja dilantik? Diduga ada kepentingan untuk memasukkan tim atau keluarganya itu sangat tidak baik,” kata Musa di Lebak, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, kecuali mereka diberhentikan akibat pekerjaan yang kurang aktif, tidak bisa melaksanakan pekerjaan,sering bolos tapi itu juga kan beliau baru beberapa hari dilantik, pemberhentian tersebut sangat tidak pantas.

“Saya minta Kepala Desa tersebut untuk berhati-hati jangan sampai membawa imbas fakta Pilkades kedalam pekerjaannya,” imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Baru seumur jagung menjabat Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara Habibi pecat 5 pegawai desa tanpa alasan yang jelas.

Lia staf data desa mengatakan ia bersama rekannya dipanggil keruangan Pak Kades.

“Singkat cerita, Pak Kades memberhentikan kami dengan tidak terhormat,” ujar Lia, di Lebak, Jum’at (19/11/2021). (Arya)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *