Ketua DPD PKS Lebak Serukan Baca Kitab Kuning Terus Dijaga Di Zaman Semakin Digital

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Iip Makmur menyatakan tradisi baca kitab kuning harus dipertahankan di tengah kemajuan zaman yang semakin digital.

Hal ini disampaikannya dalam pembukaan lomba baca kita kuning yang diadakan oleh PKS kabupaten Lebak pada Ahad (21/11/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua fraksi PKS DPRD kabupaten Lebak Yayan Ridwan, pengurus DED Lebak, dan pengurus DPD PKS kabupaten serta pengurus DPC PKS lainnya.

Sementara, juri pada lomba ini adalah Dr. Muhammad Rum, LC; KH.Hikmatullah, dan
Ustdz. Ansori.

Yayan Ridwan mengatakan bahwa lomba baca kita kuning ini rutin digelar oleh PKS.

“Lomba ini sudah lima kali diadakan. PKS mengadakan kegiatan ini sebagai bagian menjaga tradisi membaca kitab kuning, sekaligus bukti PKS peduli dengan pesantren,” ujarnya.

Yayan juga meminta dukungan santri agar wakil rakyat PKS bisa terus berkiprah di parlemen.

“Untuk mengupayakan perda-perda yang berpihak pada santri juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Iip Makmur berharap lomba ini dapat membudayakan literasi baca kitab kuning di pesantren.

“Banyak ilmu yang dapat digali dari kitab kuning. Tradisi membaca kitab kuning harus terus dipertahankan walaupun zaman semakin digital,” katanya.

Iip yang juga merupakan santri ini memotivasi santri agar terus berkiprah di selanjutnya.

“Tahun lalu di tingkat nasional pemenangnya dari Lebak. Semoga tahun ini bisa dipertahankan,” harapnya.

“Bukan tidak mungkin, santri akan menjadi pemegang kekuasaan di negeri ini. Maka, santri harus persiapkan diri dengan serius belajar di pesantren,” pesannya.

Sebanyak sembilan santri yang mendaftar di lomba ini. Setiap peserta mendapatkan satu nomor undian dengan beberapa pertanyaan dari tiga juri. Kitab yang dibaca adalah kitab Fathul Mu’in.

Tidak jarang peserta mendapatkan ilmu tambahan dari koreksi para juri. Pertanyaan juri semakin mengorek pengetahuan peserta.

Dari penilaian juri, berikut ini juaranya.
Juara 1 Upiani mendapatkan Rp. 1 juta,
Juara 2 Muhtadin mendapatkan Rp. 700 ribu dan Juara 3 Rifki mendapatkan Rp. 500 ribu. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *