Ketua Umum LSM GPBB Kecam Keras Dugaan Pemecahan Lima Pegawai Desa Cigoong Utara

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Menanggapi adanya dugaan pemecatan staf desa dan Linmas oleh kepala desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatulah (GPBB) Ifan Febriyanto.

Dikatakan Ifan Febriyanto, dirinya mengecam keras kepada Oknum Kepala Desa Cigoong Utara yang Diduga Arogan dan Semena-Mena Melakukan pemecatan Secara Sepihak terhadap 3 orang staf desa dan 2 Linmas,Saya minta agar pihak Yang berkompeten segera turun tangan terkait dengan hal ini, karna pemecatan tidak bisa dilakukan oleh kepala Desa meskipun ia sebagai atasan mereka.

“Kepala Desa harus tahu dan pahami pemecatan staf desa dan linmas harus melalui prosedur perundang-undangan yang berlaku dengan dasar jika mereka melakukan kesalahan selama bekerja dan berbenturan dengan Hukum yang berlaku serta melakukan pengunduran diri masing-masing,” terang Ifan pada awak media, Sabtu (20/11/2021).

Tegas dia, jangan Sampai Kepentingan Politik dibawa kepada kepentingan pribadinya,

“Ingat bung negara kita adalah Negara Demokrasi jangan pernah anda melakukan Perbuatan yang membuat mereka kehilangan pekerjaan yang sudah 6 tahun mereka jalani,hargailah pengabdian mereka,” tandasnya.

“Jika pemecatan secara Sepihak ini Yang dilakukan oleh Oknum kepala Desa Cigoong Utara, maka saya beserta jajaran akan melakukan Aksi Unjuk rasa Besar-besaran di depan kantor Kecamatan Cikulur dan menuntut Agar kepala desa yang arogan mengundurkan Diri dari jabatannya serta harus lebih memahami aturan yang berlaku,” imbuh Ifan seraya menjelaskan hal ini mengacu kepada undang-undang dasar 1945 No 2 dan 4 tentang kemanusiaan yang adil dan beradab dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat indonesia. (Ika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *