Terjaring OTT, 4 Oknum Pegawai BPN Lebak dan Seorang Oknum Kades Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam.

Setidaknya, dalam OTT tersebut petugas mengamankan 4 orang oknum pegawai dan 1 orang oknum Kades.

Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu seorang oknum Kades di Kabupaten Lebak.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Kades di Kabupaten Lebak,” kata Dedi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB dan juga turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” terangnya.

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran.

Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” Pungkasnya.

Shinto menambahkan, rencananya Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam press conference pada Senin (15/11/2021). (JM/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *