Buka Musrenbang Perubahan RPJMD, Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 yang di laksanakan secara hybrid, pada Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 95, tujuan diadakan Musrenbang perubahan RPJMD ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyelarasan RPJMD Kabupaten Lebak 2019-2024 dilaksanakan salah satunya karena terjadi pandemi Covid-19 yang melanda sehingga berimplikasi terhadap perubahan beberapa regulasi. Perubahan RPJMD ini pun secara substansi memuat agenda dalam upaya melakukan pemulihan perekonomian di Kabupaten Lebak.

“Kondisi sekarang ini mengharuskan kita berpikir dan bekerja lebih keras lagi sehingga kita dapat segera bangkit dan melakukan percepatan pemulihan ekonomi agar perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat kembali bergerak,” jelas Bupati.

Adapun langkah-langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lebak dalam mempercepat pemulihan ekonomi antara lain meningkatkan daya saing sumber daya manusia, meningkatkan ekonomi yang berkualitas, menumbuhkan sektor pariwisata daerah, dan meningkatkan ketersediaan infrastruktur.

Keberhasilan pemulihan ekonomi ini ditentukan pula oleh kemampuan dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Untuk itu Bupati mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar berperan aktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga dapat terwujudnya kekebalan masal (herd immunity),” terang Iti Octavia Jayabaya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso dalam laporannya memaparkan bahwa Musrenbang perubahan RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya yang telah dilakukan yaitu pembahasan rancangan awal dengan DPRD Kabupaten Lebak, serta hasil konsultasi dengan pemerintah Provinsi Banten.

“Hasil musrenbang ini selanjutnya akan menjadi bagian dalam penyempurnaan rancangan akhir perubahan RPJMD Tahun 2019-2024. Oleh karena itu mari kita senantiasa berpikir kreatif dan melakukan inovasi serta kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan program-program yang tertuang dalam perubahan RPJMD ini,” pungkas Sekda Lebak. (De)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *