Rakor Lintas Intansi, Kapolda Banten Intruksikan Kewaspadaan Menghadapi Bencana Alam

SERANG, JUARAMEDIA.COM – Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Intansi Terkait Kewaspadaan Bencana Alam, dilaksanakan di Rupatama Polda Banten pada Senin, 08 November 2021.

Rapat ini langung dipimpin oleh Kapolda Banten, Inspektur Jendral Polisi Dr. Rudy Heriyanto dan dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Banten Surwadi, PJU Polda Banten, Beserta Kapolres jajaran.

Rapat ini dilakukan untuk membangun sistem early warning lintas instansi tentang potensi bencana alam dampak fenomena La Nina.

Kepala BMKG Provinsi Banten Surwadi menyampaikan paparan yang berisi tentang antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi La Nina dan bencana Hidrometeorologi.

“Dengan adanya status iklim terkini dan kehadiran La Nina 2021/2022 maka perlu adanya mitigasi dalam menghadapi cuaca dan La Nina untuk mengurangi resiko maka perlu adanya upaya-upaya dari masing-masing sektoral menyusun aksi dampak dari La Nina tersebut antara lain disektor pertanian, infrastruktur, lingkungan dan kebencanaan,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala BPBD Provinsi Banten Nana Suryana menyampaikan bahwa untuk menghadapi iklim terkini dan La Nina maka akan dilakukan mitigasi dalam menghadapi bencana.

“Kami melakukan penguatan mitigasi secara continue, untuk mengurangi resiko korban jiwa, pengurangan kerusakan material dan infrasturktur serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mitigasi bencana,” tutur Nana Suryana.

Nana Suryana menyampaikan, BPBD juga telah memberikan edukasi dan sosialisasi tentang waspada bencana serta mitigasi bencana, ada perwakilan dari tiap kecamatan desa untuk diteruskan sosialisasinya ke masyarakat.

“Hasil assessment diketahui bahwa penyebab banjir terjadi karena adanya curah hujan tinggi dan pendangkalan sungai terutama yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan pasir. tentunya perlu dicek kembali perijinan pertambangan tersebut, hal ini terdampak tidak hanya di Lebak juga di Pandeglang, masyarakat perlu dimotivasi untuk memainkan peran kontrol secara aktif terhadap faktor yang menyebabkan terjadinya banjir tersebut selain faktor alam,” jelas Nana Suryana.

Dalam rapat ini Kapolda Banten Inpektur Jendral Polisi Dr. Rudy Heriyanto menekankan kepada seluruh instansi harus siap mengelola dampak fenomena La Nina dengan mempersiapkan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya.

“Mari kita bersama-sama bangun koordinasi lintas instansi untuk mitigasi bencana, persiapkan tempat penampungan, posko bencana dan dapur umum, serta tegakan hukum terhadap aktivitas penebangan pohon secara ilegal termasuk penambangan liar yang mempengaruhi bencana alam,” imbau Rudy Heriyanto.

Sebagaimana diketahui bahwa memasuki November 2021, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan publik tentang dampak fenomena La Nina di sejumlah wilayah Indonesia yang potensial terjadi pada akhir 2021 hingga Maret 2022. La Nina berakibat pada meningkatnya curah hujan di wilayah Indonesia dan membuat musim hujan terjadi lebih lama. (Kyd/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *