Langgar PPKM, 18 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Di Pemkab Tangerang

TANGERANG, JUARAMEDIA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Himata Banten, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok) dan gabungan mahasiswa Cipayung, menggelar orasi didepan Gedung Bupati Tanggerang,. Rabu (13/10/2021)

Aksi demo mahasiswa ini bertepatan dengan HUT ke 389 Kabypaten Tangerang, dalam orasinya para pendemo menggeritik kebijakan dan program Pemkab Tanggerang

Aksi mahasiswa ini tak berlangsung lama karena polisi dari porlesta Tangerang membubarkan karena saat ini masih dalam pelaksanaan PPKM Level 3.

Tak terima dibubarkan mahasiswa bersitegang sama petugas dan terjadi kericuhan, beruntung tak ada korban dalam kericuhan ini.

“Ada 15 mahasiswa dari Himata yang diamankan oleh petugas kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Permana Putra, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tanggerang, Tigaraksa.

“Saat ini ke 15 mahasiswa tersebut sedang menjalani pemeriksaan di polresta Tangerang, belasan mahasiswa itu melanggar aturan PPKM,” imbuhnya. (Dik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *