Tokoh Pemuda Desa Mekar Jaya Datangi Kantor Inspektorat Lebak, Pertanyakan Surat Keterangan Bebas Temuan

JUARAMEDIA.COM – Tokoh Pemuda dan perwakilan masyarakat Kampung Ilham Jaya Desa Mekar Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, mempertanyakan surat pengaduan, terkait keluarnya surat keterangan bebas temuan untuk Kades Incumbent Saleh, Kamis (12/8).

Heru, Tokoh Pemuda Kampung llham Jaya Desa Mekar Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, dengan ini menyampaikan,bahwa benar pada hari Senin 27 Juli 2021, saya beserta perwakilan masyarakat mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Lebak, untuk menyampaikan surat pengaduan,terkait keluarnya surat keterangan bebas temuan untuk Kepala Desa Incumbent Saleh, untuk salah satu persyaratan dalam pencalonan pilkades.

“Saya (Heru) perwakilan dari pemuda jelas merasa keberatan dengan di keluarkan ya surat tersebut dari inspektorat yang menyatakan bebas temuan. Padahal sebenarnya ada dua permasalahan yang melibatkan Jaro Saleh atau Bapak Aleh,” ujar Tokoh Pemuda Ilham Jaya Heru kepada Juaramedia.Com, Kamis (12/8).

Ungkap Heru, secara langsung,pertama pembangunan sarana olah raga berupa lapangan sepak bola pada tahun 2019 yang sumber dananya dari Bumdes Desa Mekar Jaya yang mana sampai saat ini pengerjaannya tidak beres alias mangkrak, sedangkan anggaran sudah habis,apakah itu yang dikatakan bebas temuan.

“Selain dari pada itu,terkait Jalan Usaha Tani (JUT) inipun sama pekerjaannya belum selesai juga dan saya sudah dapat informasi dan memiliki data, bahwa dalam masa jabatan Kades Mekar Jaya Saleh sebagai PAW Definitif dari tahun 2018 sampai dengan 2021,pihak inspektorat Lebak belum pernah melakukan pemeriksaan, tetapi surat keterangan bebas temuan sudah di terbitkan. Oleh karena itu, kami meminta ke inspektorat untuk mencabut kembali surat keterangan yang di keluarkan pada tanggal 5 juli 2021 dengan nomer 700/194 yang di tanda tangani Drs Halson Naenggolan Msi selaku inspektur pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, selain itu karena tidak ada yang bisa di jadikan dasar dalam surat tersebut,” terang Heru.

Sementara Udi Mantan Kades dua periode,sekaligus Calon Kades Desa Mekar Jaya Kecamatan Cimarga mengungkapkan,selama Saleh menjabat dari tahun 2018 sampai 2021 Dinas Inspektorat belum pernah melakukan monitoring ataupun audit ke Desa Mekar Jaya, buktinya saja sarana lapangan sepak bola dari anggaran
Bumdes yang ratusan juta mangkrak dan JUT pekerjaannya tidak selesai, apakah itu yang dinamakan bebas temuan.

“Kami masyarakat menunggu dilapangan untuk membuktikan bahwa inspektorat sudah turun ke lapangan biar jelas dan nyata jangan mudah mengeluarkan surat bebas temuan,” tegas Udi.

lanjut Udi, terkait suket bebas temuan,kalau saya analisa tidak mendasar,karena incumbent masa kerjanya tahun 2018-2021 PAW Definitif.

“Dengan ini mengajukan Keberatan atas dikeluarkannya surat keterangan bebas temuan yang diberikan kepada saleh selaku kepala desa incumbent di Desa Mekar Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak dengan Nomer surat 700/194- Itda yang dikeluarkan pada 5 juli 2021.

“Hari Senin (9/8) sudah melayangkan surat keberatan pada Dinas terkait pada Ibu Bupati, DPRD, DPMD, Camat, BPD, Arsif,” jelas Udi.

Saat dikonfirmasi, Saleh atau Ale Kades PAW Definitif tahun 2018-2021 ketika ditemui di SMPN 1 Cimarga di sela sela kegiatan pembekalan bagi calon para Kades, ketika di minta komentarnya tidak mau menjelaskan dan berbagai alasan lagi ada telepon lah atau ga enak meninggalkan temen temen Kades padahal itu sedang waktu istirahat. (De)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *