Nasib Desa 6 Tahun Kedepan Ditentukan 15 Agustus 2021, Rakyat Tak Salah Pilih

JUARAMEDIA.COM – Sesuai dengan cita-cita dan marwah dari Undang-undang desa yang diperjuangkan oleh Parade Nusantara. Maka kemajuan desa tergantung dari keseriusan dan keseungguhan para kepala desa (Kades) itu sendiri. Untuk itu, saatnya masyarakat menentukan pilihannya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar serentak 15 Agustus 2021 mendatang mencari pemimpin di desa agar tidak salah menentukan pilihannya tersebut.

“Nasib maju dan mundurnya suatu daerah khususnya desa 6 tahun kedepan ditentukan pada tanggal 15 Agustus 2021 nanti. Saya berharap masyarakat tidak salah memilih, ini adalah kesempatan rakyat di 206 desa yang menggelar pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang,” tandas Didi Suryadi, SE salah seorang tokoh pemuda di Pandeglang Selatan yang juga ikut dalam perjuangan lahirnya Undang-undang desa tersebut, saat berbincang dengan media, Selasa (03/08/21).

Menurut Didi, kepala desa adalah sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan ujung tombaknya pembangunan. Maka, diharapkan rakyat cerdas dalam menentukan pilihannya, siapa yang layak untuk menjadi pemimpin di daerahnya.

“Ini kesempatan kita untuk menentukan nasib kemajuan desa, kita lihat calon kades yang dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab,” harapnya.

Didi memberikan gambaran, katanya ada kriteria yang harus diketahui masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang ideal diantaranya ada 10 Kriteria Pemimpin yang harus dimiliki integritas yang tinggi, Mampu Berkomunikasi dengan Baik, Kemampuan Pengambilan Keputusan, Kreatif dan Inovatif, Akuntabilitas, Percaya Diri dan Optimis, Kecerdasan dan tidak Emosional.

“Saya percaya rakyat sudah cerdas untuk menentukan pilihannya,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *