Pelayanan RSUD Adjidarmo Dinilai Buruk

JUARAMEDIA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra Komisi lV Bambang SP menemui Dirut RSUD Adjidarmo Lebak untuk meminta perbaikan pelayanan pada pasien yang selama ini pengelolaannya kurang bagus.

Pertemuan antara anggota DPRD Lebak dengan Dirut RSUD Adjidarmo ini di hadiri Dirut RSUD,Humas RSUD dan Perwakilan lainnya bertempat di ruang gedung Koprasi RSUD Adjidarmo Lebak,Jumat (30/7).

Bangbang sekaligus selaku anak menantu, dari orang tuanya yang di rawat di RSUD sampai meninggalnya sangat di sayangkan dengan buruknya pelayanan RSUD Lebak, padahal dari perawat hingga dokter sudah di berikan tunjangan dari pusat besarannya Rp 7,500,000 sampai Rp 15 juta,tapi pelayanan terhadap pasien sangat buruk.

” Apakah tunjangan tersebut sampai sama pegawai yang di bawah.sehingga,dalam menjalankan tugas tidak sesuai harapan pasien,”ujar Bangbang anak mantu dari Dina aomi.

Ungkap Bangbang,dikeluhkannya pelayanan terhadap pasien ini akan menjadikan imej buruk bagi RSUD Lebak yang kurang bagus dalam pelayanan terhadap pasien,padahal petugas semuanya sudah di bayar oleh negara.

“Buruknya pelayanan Rumah Sakit Ajidarmo yang kurang maksimal dan terasa tergesa gesa dalam hal pelayanan terhadap pasien banyak di soroti oleh keluarga pasien,” terang Bangbang.

Bambang mengatakan,Selama di rawat dirumah sakit Ajidarmo saya sering memperhatikan para perawat dalam melayani pasien seperti ada pembiaran kurang bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya.Contohnya ibu dari istri saya, dalam penanganan pasien hingga akhirnya meninggal, Bambang mengaku melihat kejanggalan dalam hal pelayanan.

“Saya menanyakan kepada pihak Rumah sakit, namun Rumah sakit kami melihat bahwa tidak ada itikad baik dari pihak Rumah sakit untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada klien, kami selaku keluarga pasien jauh dari harapan.Padahal kami siap membayar jika ada perawat yang bisa melayani pasien dari keluarga kami,”jelas anggota DPRD Lebak ini di ruang pertemuan.

Lanjutnya,Bambang tak bisa bayangkan jika hal ini terjadi kepada pasien yang awam. Apalagi ini ada mark up dalam tagihan berupa obyek yang mestinya tidak terpakai,tapi harus dibayar, dalam kasus ini kami menggunakan pembayaran umum atau dana pribadi, bayangkan jika pakai BPJS seperti apa pelayanannya,” tegasnya.

Sementara Dirut RSUD Adjidarmo Lebak Dr Anik Sakinah mengungkapkan meminta maaf atas ketidaknyamanan dari pihak keluarga, masih ada kekurangan dalam melayani pasien yang ada di Rumah sakit ini, kemaren setelah menerima info dari petugasnya,memang ada keluhan, saya segera menindaklanjuti kami panggil semua yang terkait baik dari ruangan, sampai kepala ruangannya sendiri.

Kami sempat juga ketemu sama Dr agus lab kemudian Dr Agus forensip yang menangani jenazah, kemudian Dr Agung sebagai menangani BPJS yang selama ini merawat pasien juga dari bidang-bidang lainnya yang terkait dengan, pelayanan yang selama ini banyak kekurangan nya,”Ujar Dr Anik sakinah Dirut RS Ajidarmo di ruang pertemuan.

“Nanti saya rapatkan juga terkait apa yang disampaikan oleh pak Bambang, ada beberapa yang sempat saya catat masukan masukan dari Pak Bangbang baik pelayanan ataupun kekurangan para petugas kami dalam menjalankan tuk poksinya,”ungkap Ibu Dirut RSUD Adjidarmo.

Ungkap Dirut,para penderita atau pasien yang dirawat dengan kondisi suspek atau tervaksinasi itu akan dapat di ruang isolasi jadi mungkin apa yang akan saya sampaikan mulai dari awal saja sesuai masukan masukan dari Pak Bangbang.

“Secara hukum juga, sesuai dengan aturan setiap orang yang masuk di rumah sakit yang pertama test PCR atau yang kedua antigen nya positif tetapi PCR nya belum ada karena kita masih off untuk akses testnya artinya untuk test antigen masih di akui, dan yang ketiga, meskipun antigen nya negatif, tapi dia keluhannya mengarah ke covid dan juga hasil dari pemeriksaan dokter serta ronsen itu hasilnya ada.Sehingga,suspek covid maka pasien -pasien ini akan dirawat diruang isolasi, ini memang diruang isolasi kami bedakan ada zona kuning ada zona merah. Artinya yang sedang zona kuning itu pasien-pasien yang memang masih menunggu hasil PCR, ketika emang PCR nya ternyata hasilnya positif akan dipindahkan ke zona merah seperti itu. Perlu diketahui juga tadi bahwa masa pandemi inikan dadakan tidak ada perencanaan kalau misalnya program pemerintah biasanya juga satu tahun sebelumnya lebih menyarankan begini tapi ini kan masa pandemi memang langsung ada waktu itu sehingga kita terus belajar dengan pedoman yang bukan berubah rubah artinya ini dinamis, dengan kondisi jumlah SDM yang tetap artinya waktu masa pandemi kita tidak ada penambahan dengan kondisi SDM yang tetap jumlahnya, tetapi kita diharuskan yang dirawat isolasi itu dengan menggunakan perlengkapan APD dan saat ini yang kena zona merah pakai apd, mereka kemudiaan menjadwalkan untuk satu kali swab itu dua rombongan jadi 4 jam,dan empat jam lagi di luar, untuk administrasinya, artinya ini membutuhkan dua kali lipat dari jumlah perawat, yang pertama,juga yang kedua pemerintah menghimbau agar kita memberikan istirahat yang cukup bagi tenaga kesehatan.

“Harapan saya ke depan akan terus memperbaiki segala kekurangan dalam hal pelayanan kepada para pasien rumah sakit ajidarmo,”Pungkas Dirut RSUD Dr Anik. (Di/De)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *