Pemeriksaan SPJ Penanggulangan Covid-19 di 13 Desa Kecamatan Cikulur, Direspon Aksi Unjuk Rasa

Caption : Foto Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Cikulur, Zakaria. 

LEBAK,JUARAMEDIA.COM – Sedikitnya, 13 desa di Kecamatan Cikulur mengecam aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilaksanakan usai masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir. Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Halaman Kantor Kecamatan Cikulur pada Selasa, (3/7/2021) kedepan, oleh seluruh kepala desa setempat, karena dipicu, lokasi pemeriksaannya dinilai tidak sesuai agenda.

“Saya beserta rekan kepala desa di Kecamatan Cikulur, merencanakan aksi unjuk rasa setelah masa PPKM berakhir. Hal ini dilakukan, karena menyusul lokasi pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban atau SPJ biaya penanggulangan covid-19 tidak sesuai agenda,” kata Ketua Paguyuban kepala desa di Kecamatan Cikulur, Zakaria saat ditemui di RSUD Adjidarmo, Jumat (30/7/2021).

Pria yang kerap disapa Zakong ini menjelaskan bahwa ia bersama rekannya tidak terima disaat ketiga rekannya diminta menyerahkan berkas SPJ penanggulangan covid-19 ke Kantor Polsek Cikulur, oleh oknum Mantri Polisi (MP) di kecamatan setempat.

“Ada desakan dari oknum MP Kecamatan Cikulur melalui pesan singkat whatsappnya kepada perangkat desa untuk segera menyerahkan SPJ covid-19. Desakannya, (di tunggu perbaikan SPJ nya sekarang di Polsek),” kata Zakong seraya menyerukan perintah oknum MP kepada perangkat desanya.

Menurutnya, penyerapan anggaran biaya penanggulangan covid-19 di desa, tentu belum semuanya diserap. Sebab, masih menunggu proses realisasinya.

“Wajar jika kami diperiksa berkas administrasi penggunaan keuangan desa di kantor Kecamatan Cikulur. Tapi, kenapa pemeriksaan SPJ covid-19 ini di kantor Polsek Cikulur. Apakah kami dilaporkan,” tegasnya.

Dia berharap, semoga masa PPKM darurat ini segera berakhir. Karena, ia bersama rekannya akan segera melaksanakan aksi unjuk rasa di Kecamatan Cikulur. Untuk mempertanyakan, tujuan pihak kecamatan melakukan hal ini kepada desa.

Sementara, Oknum MP Kecamatan Cikulur, (NI) belum memberikan tanggapan perihal gagasan relokasi pemeriksaan SPJ di Polsek Cikulur.

“Pak NI belum datang. Tapi, dua hari ini ke belakang tidak terlihat,” singkat seorang staff Kecamatan Cikulur.

Di tempat berbeda Camat Cikulur, Iyan Fitriana mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui gagasan relokasi pembinaan para kepala desa yang dipindahkan ke kantor Polsek Cikulur.

“Saya sempat menghadiri di hari pertama rencana kegiatan pembinaan. Karena, terbentur dengan kondisi fisik yang pada saat itu saya diharuskan isolasi mandiri. Sehingga, ada yang beriniasasi memindahkan lokasi pembinaan materi peningkatan penanggulangan covid-19 di Polsek Cikulur,” ujarnya.

Iyan menjelaskan, jika lokasi yang diinisiasi dilaksanakan di Kantor Polsek Cikulur, bukan berarti, mereka (kepala desa- red) akan diperiksa. Tapi, hanya diberikan pembinaan untuk meningkatkan performa dalam menanggulangi covid-19.

“Rencana pembinaan, awalnya akan dilaksanakan di Desa Anggalan. Namun, karena desa ada salah satu kegiatan, seperti penyaluran BST. Sehingga, dialihkan ke kantor polsek dan kades yang menyerahkan berkas, tidak diperiksa,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengedukasikan dan menyampaikan informasi kembali kepada para kepala desa. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadinya miskomunikasi.

“Akan kita sampaikan kembali perihal kegiatan pembinaan peningkatan penanggulangan covid-19 di Kecamatan Cikulur. Saya atas nama kecamatan, meminta maaf kepada para kepala desa disini. Sebab, hal ini akibat terjadinya miskomunikasi,” pungkasnya. (ika/ding).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *