Pedagang Pasar Baru Pari Mandalawangi Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

JUARAMEDIA.COM – Aktivitas perekonomian di Pasar Baru Pari Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, tak kunjung pulih sejak adanya pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu. Bahkan, dari 700 pedagang hingga saat ini yang masih bertahan sebanyak 200 pedagang terutama pedagang sembako gulung tikar 60 persen pedagang Pasar Baru dinyatakan tak mampu lagi berjualan.

Salah seorang pedagang sembako di Pasar Baru Pari Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Rosita (19) da Anah (60) mengeluhkan, bahwa pendapatannya selama masa pandemi Covid-19 ini sangat jauh menurun. Selain itu, katanya, sebagian besar pedagang sudah tidak berjualan seperti biasanya.

“Selama pandemi covid-19, pendapatan kami sangat jauh menurun sekitar 70 persen. Bukan itu saja, dari keseluruhan pedagang di Pasar Baru Pari, 60 persennya sudah gulung tikar atau tutup,” tutur Rosita, Rabu (28/07/21).

Dirinya mengungkapkan, jika selama masa pandemi ini, seluruh pedagang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Bahkan, Anah sering kali menjual apa yang ia bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Sejauh ini, kami para pedagang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Kalau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga, baik makan maupun lain-lain, kami menjual apa yang kami bisa, serta kami sampai meminjam uang kepada bank keliling,” katanya.

Rosita dan Anah berharap, agar pandemi covid-19 segera berakhir. Selain itu, ia juga berharap, agar pemerintah segera memulihkan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, wabah Covid-19 ini segera berakhir. Dan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Pusat, kami juga berharap agar segera memulihkan kembali ekonomi masyarakat, khususnya kepada para pedagang di Pasar Baru Pari ini,” harapnya.

Sementara, pengelola Pasar Baru Pari Mandalawangi, Ebi Santibi mengatakan, jika pihaknya telah berusaha mengupayakan untuk membantu para pedagang pasar melalui Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, tetapi kami telah mengupayakan kepada Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang, untuk syarat-syarat peminjaman kepada koperasi, dan sedang diproses. Alasannya, dikarenakan sedang mengurus seluruh kelengkapan administrasinya,” ujarnya singkat. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *