Kasubsi Intel Kejari Lebak Monitoring Penyaluran BST

Caption : Kasubsi Intel Kejari Lebak, Deden Noviana tengah melaksanakan monitoring proses penyaluran BST tahap 15-16 di Kelurahan Muara Ciujung Timur.

JUARAMEDIA, LEBAK – Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelejen Kejaksaan Negeri Lebak, Deden Noviana, monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 15-16 ke beberapa kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung. Salah satunya, monitoring tersebut dilakukan di Kelurahan Cijoro Lebak dan Muara Ciujung Timur.

“Monitoring penyaluran BST di beberapa kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung ini, bertujuan agar proses serah terima antara penyalur dan penerima tidak mengabaikan protokol kesehatan. Terlebih, kita lakukan pengawasannya untuk mencegah terjadinya pungutan liar diluar penerimaan,” kata Kasubsi Intelejen Kejari Lebak, Deden Noviana saat ditemui di Aula Kantor Kelurahan Muara Ciujung Timur, Selasa (27/7/2021).

Deden menjelaskan, di tengah ketatnya masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah pusat kembali menyalurkan BST kepada masyarakat yang terdampak virus covid-19.

“Dari hasil monitoring, proses penyaluran BST di setiap kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung, berjalan sesuai standar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara Lurah Cijoro Lebak, Ikhsan Hakim mengatakan jika proses penyaluran BST di tahapan 15-16 tidak dilakukan secara bersamaan. Tapi, dibagi beberapa hari.

“Penyaluran awal sudah dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juli dan akan berakhir pada Kamis 29 Juli 2021 kedepan,” ujarnya.

Menurut Ikhsan, data penerima BST di Kelurahan Cijoro Lebak, terdapat 2.107 KPM. Sedangkan, metode pembagiannya tidak terlepas dari aturan pemerintah, yakni dengan menerapkan pola jaga jarak, penggunaan masker dan mencuci tangan serta sebelum masuk ruangan penerima di cek kondisi suhu tubuhnya melalui alat deteksi.

“Kita bagikan sesuai hitungan RW. Paling banyak penerimanya di Kampung Salahaur, yakni pada RW 10. Dari hitungan prediksi proses serah terima di RW tersebut bisa memakan waktu selama dua hari,” ujarnya.

Ikhsan menegaskan, setiap penerima bantuan diwajibkan menggunakan masker. Karena, sebelumnya sudah disampaikan ke setiap RT hingga RW.

“Kita pulangkan lagi bagi penerima yang tidak menggunakan masker dan diperbolehkan masuk setelah dilengkapi dengan masker,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Lurah Muara Ciujung Timur, Mohamad Syafei bahwa proses penyaluran BST di tahap 15-16 tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jumlah penerima KPM BST di Kelurahan Muara Ciujung Timur terhitung sebanyak 1.938,” ujarnya.

Mengenai penerimaannya, tambah Syafei bahwa setiap KPM menerima uang tunai senilai Rp. 600.000 dan 10 kilo beras.

“Nominal Rp. 600.000 tersebut, merupakan penyaluran tahap 15 dan 16. Artinya, setiap penerima dalam sekali penerimaan Rp. 300.000,” singkatnya.

Sementara, Neng seorang penerima BST di Kelurahan Muara Ciujung Timur mengaku penerimaan uang tunai dari program BST ini diterima secara utuh. Bahkan, ada berasnya.

“Pembagiannya diatur jaraknya dengan penerima lainnya. Kemudian aturan protokol kesehatannya, benar-benar diperketat,” pungkasnya. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *