Tetap di Rumah Jika Belum Kantongi Hasil Keterangan Vaksin, Akses Masuk Wilayah Lebak Diperketat Petugas

Kanit Satlantas Polres Lebak, IPDA R Agung saat memberikan paket sembako kepada penumpang dan pengemudi jasa angkutan umum yang terjaring tidak memiliki keterangan hasil vaksin. Setelahnya, mereka diarahkan untuk tidak melanjutkan perjalanannya atau memutar arah.

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Lebak menindak tegas sejumlah pengemudi dan pengguna jasa angkutan umum yang terindentifikasi belum memiliki hasil keterangan vaksin. Bahkan, para pelanggar yang terjaring di posko pemeriksaan penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ditegaskan putar arah dan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Hal ini dilakukan, karena menyusul laju penyebaran virus covid-19 semakin merebak.

“Pengemudi dan pengguna jasa angkutan umum yang kedapatan tidak memiliki hasil keterangan vaksin, kami arahkan putar balik. Namun, bagi yang sudah kantongi kartu vaksin diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya,” kata Kanit Satlantas Polres Lebak, IPDA Agung di area Posko penyekatan PPKM Kecamatan Curugbitung, Kamis (22/7/2021).

Ditegaskan Agung, setiap kendaraan yang melintas di area posko penyekatan, akan diberhentikan untuk dilakukan proses pemeriksaan.Terutama, dari identitas pengemudi maupun penumpangnya.

“Hasil pemeriksaan ada beberapa pengemudi maupun penumpangnya yang kedapatan tidak memiliki hasil keterangan vaksin. Kemudian, kami arahkan putar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Sementara tambah Agung, bagi pekerja kritikal maupun esensial masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya. Dengan catatan, menunjukkan hasil vaksinasi, meskipun baru satu kali.

“Diperketatnya posko penyekatan mulai dari, perbatasan propinsi hingga dalam kota, bertujuan untuk meminimalisir laju penyebaran virus covid-19,” ungkapnya.

Dia berharap, semoga pengemudi dan pengguna jasa angkutan umum yang kedapatan tidak memiliki kartu vaksin dan sudah diarahkan untuk tidak melanjutkan perjalanannya, kedepannya sadar dan patuh akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.

“Bagi yang tidak memiliki kartu vaksin, lebih baik tetap di rumah. Karena, kami akan tindak tegas dan mengarahkan untuk putar arah. Sedangkan, para pelanggar yang sudah diarahkan putar balik, sebelumnya diberikan paket sembako,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Manamjemen Rekayasa dan Pengawasan Lalulintas pada Bidang Pengendalian Operasional Lalulintas Dishub Lebak, Cecep Hunaepi mengatakan bahwa dalam meminimalisir penyebaran virus covid-19, semua pengemudi jasa angkutan umum, khususnya di wilayah dalam kota sudah melaksanakan vaksinasi.

“Semua sopir di dalam kota sudah menjalani vaksinasi beberapa pekan lalu. Sehingga, mereka diperbolehkan untuk mendulang rejeki sesuai bidangnya. Dengan catatan, penumpangnya tidak boleh berlebihan,” pungkasnya. (bin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *