Komisi I DPRD Pandeglang Desak Pemkab Untuk Kaji Pilkades Rawan Konflik

JUARAMEDIA.COM – Seluruh anggota DPRD Pandeglang meminta kepada Pemkab Pandegang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk segera mengevaluasi dan menginventarisir Pilkades yang calonnya kurang dari lima dan telah menimbulkan konflik di masyarakat.

“Kami selaku anggota Komisi I DPRD Pandeglang meminta dan mếndesak Pemkab Pandeglang dâlam pélaksanaan Pilkades serentak yang diundur. Maka ada kesempat untuk melakukan evaluasi, mengkaji dan menginventarisir semua desa yang calon kadesnya kurang dari 5 dan telah menimbulkan konflik di masyarakat,” tandas Aan Karnamah, S.Sos anggota Komisi I DPRD Pàndeglang dari Dapil 3 Kabupaten Pandeglang, kepada media, Senin (12/07/21) atas nama Ketua Komisi I Èndang Somantri menyampaikan hal itu.

Menurut Aan yang juga Ketua DPD Partai Perindo ini, menjelaskan bahwa dari hasil rêses persidangan ketiga ini dirinya bersama anggota dewan lainnya banyak menerima masukan dari berbagai kalangan yang menghendaki Pilkades serentak di Pandeglang dapat berjalan demokratis, aman dan lancar sehingga bẻner-bener dapat melahirkan pemimpin pilihan rakyat tersebut. Termasuk, adanya salah satu Balon calkades Pasirlancar, Kecamatan Sindangresni bernama Joni yang datang ke Komisi I DPRD Pandeglang mengaku tidak puas karena tídak lulus dalam tahapan tes di tingkat kecamatan, dan akan melakukan gugatan PTUN tersebut.

“Kedatangan saudara Joni dan beberapa balon yang tidak lolos seleksi dibeberapa desa mengadu yang diterima pimpinan dan anggota. Dan Komisi I telah menindaklanjuti melalui rapat internal. Jadi kami ingin pelaksanaan pilkades di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan áman dan kondusif, terutama di Dapil III yang saat ini masih tidak kondusif. Kalau toh secara admisitrasi bacalon kades memenuhi syarat kenapa tidak dapat diloloskan sémua sesuai jumlah maksimal 5 calkades. Biarkan rakyat yang memilih dan menentukan,” bebernya.

Dikatakan Aan, selagi ada waktu dan jeda kepada pelaksanaan Pilkades yang diundur karena adanya PPKM Darurat melalui surat intruksi Bupati Pandeglang, maka komisi I DPRD Pandeglang kepada DPMPD Pandeglang untuk segera mengkaji ulang kembali desa-desa yang rawan konflik akibat ketidak puasan balon kades yang tidak lulus seleksi dan jadi Calkades termasuk para pendukungnya yang hingga saat ini masih belum kondusif.

“Kita dari komisi I akan melakukan rapat internal bersama pimpinan untuk menindaklanjuti persoal yang berkembang saat ini terkait Pilkades serentak. Dan mungkin akan memangundang Sekda dan DPMPD serta pihak têrkait,” katanya, seraya menghimbau masyarakat untuk tetap jaga kondusifitas dan saling menahan dỉri, tetap jaga prokes Covid-19. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *