BRI Cabang Pandeglang Akan Digugat Ketua KPK Tipikor

JUARAMEDIA.COM – Sebagai warga negara yang memiliki kedudukan dan hak yang sama dimata hukum, Agus Saepudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawas Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Kabupaten Pandeglang berencana akan mẻnempuh jalur hụkum terkait dengan lelang tanah dan bangunan tìga buah ruko átas nama ayahnya yang dinilai sepihak oleh pihak perbankan (BRI Pandeglang) dengan harga ýang tidak sesuai dan tanpa pemberitahuan tersebut.

“Benar rencananya saya akan menempuh upaya hukum menggugat perbankan, jika rencana lelang ruko dan rumah saya dilakukan sepihak dan harga tidak sesuai ketentuan. Selain itu lelang tanpa pemberitahuan,” ungkap Agus Saepudin kepada media, Minggu (11/07/21).

Menurut Agus, rencana akan menempuh upaya hukum átas rencana pihak Bank Rakyat Indonesia Cabang Pandeglang itu akan melakukan lelang rumahnya apabila tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.”Apapun yang terjadi saya berkewajiban dan mempunyai hak untuk membela mati-matian melalui proses hukum. Saya akan tetap bertahan seláma prosés gugatan yang akan sâya lakukan,” katanya, seraya menanyakan tahu info dari mana adanya lelang tersebut.

Sementara pihak BRI Cabang Pandeglang, Yohandri salah satu bagian pegawai bank saat dikonfirmasi hal itu tidak menjawab dan belum bisa dimintai keterangan. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *