KPU Lebak Terbitkan PDPB 2021 Capai 998.269 Jiwa

JUARAMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerbitkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 mencapai 998.269 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 509.384 jiwa dan perempuan 488.885 jiwa.

“Kami setiap tahun melakukan penerbitan hasil PDPB, ” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Nimatullah di Lebak, Selasa (6/07/2021).

Penerbitan hasil PDPB itu dilakukan setiap tahun sesuai dengan amanat Surat Edaran (SE) Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

KPU Kabupaten Lebak juga melaksanakan PDPB dengan melakukan rekapitulasi berkala setiap akhir bulan.

Penerbitan PDPB itu bertujuan untuk memudahkan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu dan pemilihan Tahun 2024.

Adapun, kata dia, pelaksanaan PDPB meliputi pemilih baru, pemilih perbaikan identitas (elemen data pemilih).

Selain itu juga pemilih tidak masuk syarat (TMS) di antaranya meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, POLRI, Hak Pilih dicabut dan Bukan Penduduk.

“Kami juga menerima laporan dari masyarakat, jika ada warganya yang meninggal maupun pindah domisili, ” katanya menjelaskan.

Menurut dia, penerbitan PDPB itu untuk mensinkronkan data yang dimiliki berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Agama, TNI, Polri, Disdukcapil, BPS dan masyarakat.

Mereka lembaga tersebut menggelar rapat bersama untuk menentukan jumlah hasil verifikasi PDPB tersebut.

Apabila, kata dia,verifikasi data tersebut sudah sinkron dan cocok maka diterbitkan hasil PDPB 2021.

“Kami minta partisipasi masyarakat untuk melaporkan warganya jika sudah masuk peserta pemilih baru untuk dijadikan masukan PDPB,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *