DPRD : Distambun Diminta Transfaran Soal Penyerapan Anggaran

Caption :  Komisi II DPRD Lebak ketika menggelar RDP dengan Distambun  

 

LEBAK,JUARAMEDIA.COM – Ketua Komisi II DPRD Lebak, Nurohman meminta kepada Distambun Lebak untuk terbuka dalam mengelola anggaran yang saat ini diduga penyerapannya masih jauh dari target. Sebab, realisasinya dinilai belum melewati di angka 20 persen.

“Digelarnya rapat dengar pendapat atau rdp dengan Distambun Lebak, karena menyusul banyaknya pengaduan dari masyarakat soal penyerapan anggaran Distambun Lebak yang hingga saat ini realisasinya baru beberapa persen saja,” kata Dana Ukon beberapa hari lalu di Gedung DPRD Lebak usai RDP

Menurutnya, pelaksanaan rdp sudah dilakukan pada, Kamis 17 juni 2021. Kemudian, dari hasil rdp tesebut, untuk saat ini anggarannya belum terserap semua dan hanya hitungan beberapa persen saja.

“Intinya penyerapan anggarannya, diduga tidak transparan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala bidang Sapras pada Distambun Lebak, Nana mengatakan jika bidang sarpras memiliki anggaran senilai Rp. 19 M. Sedangkan yang sudah di realisasikan baru hitungan Rp. 1,3 M.

“Untuk anggaran yang belum terserap, kami masih menunggu pedumnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Kepala Distambun Lebak, Rahmat Juniar mengaku bahwa ada sejumlah program yang belum dilaksanakan, diantaranya plood managemen selected lever busines dan keigiatan Aplen.

“Kami masih menunggu adanya perubahan AWP dari pusat,” ungkapnya.

Mengenai adanya pelaksanaan RDP dengan DPRD pada Komisi II kata Rahmat, tentu inti dari rapatnya agar Distambun Lebak lebih bersenegi lagi dalam melaksanakan program kerjanya dan kooperatip serta lebih tranparan dengan pihak pihak terkait. (Rip).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *