Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Diduga Tak Bersegel Beredar di Wilayah Pandeglang Selatan

JUARAMEDIA.COM – Penyaluran gas elpiji 3 Kg bersubsidi peruntukan masyarakat miskin diduga diselewengkan oknum mafia gas. Hal itu terbukti dari banyaknya peredaran gas subsidi di Wilayah Pandeglang selatan tidak bersegel. Bahkan armada pengangkut pun tak menggunakan plang informasi agen atau pangkalan. Sehingga patut diduga gas – gas subsidi tersebut disalurkan oknum mafia penimbun gas subsidi.

Hasil pantauan awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten di lapangan, gas 3 Kg subsidi siluman ditemukan beredar di Wilayah Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Jalan Raya Ciseukeut Barat Desa Mekar Sari.

“Benar kami temukan satu unit mobil pick up bermuatan gas elpiji 3 Kg tertulis di tabung, ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’. Namun kami melihat tabung gas yang ada isinya itu tidak ada label atau segel agen dan di armadanya pun tak berplang informasi agen atau pangkalan,” terang Yeyen dan Dede, dua orang wartawan kepada mêedía, Senin (21/06/21).

Dikatakan Yeyen, kejadian itu pada Jumat, tanggal 11 Juni 2021, sekira Pukul 10.32 WIB. Mobil Pick Up jenis Suzuki Carry berplat nomor A 8624 KR, membawa ratusan tabung berisi gas 3 Kg, yang tak bersegel dan tak berplang agen.

“Ketika kami berhentikan mobil tersebut dan ditanyakan kepada sang sopir dari mana asal gas tersebut dan akan dibawa kemana ? Sopir itu pun mengatakan kalau gas-gas itu berasal dari Pandeglang dan menyebut nama H Ibang, yang akan dibawa ke daerah Kecamatan Cibaliung, kata si sopir,” timpal Yeyen menirukan pernyataan sopir tersebut.

Sementara ketika dikonfirmasi pemilik tabung gas elpiji sesuai yang dikatakan sopir. Ibang melalui telphon selularnya mengakui, gas epiji tersebut benar miliknya.

“Benar itu punya saya, yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kan kita tahu kalau masih banyak masyarakat kita yang selalu kekurangan ketersediaan gas elpiji tersebut. Apa salahnya jika kita membantunya,” ujar H Ibang dengan entengnya menjawab pertanyaan Minggu (20/06/2021) Pukul 17.30 WIB.

Ironisnya, keterangan H Ibang yang mengaku sebagai seorang wartawan kepada media dengan nada lantangnya itu juga, mengaku kalau dirinya bukan agen dan bukan pangkalan, namun hanya sebagai pedagang, yang bebas membeli darimana pun gas – gas subsidi tersebut.

“Saya bukan agen juga bukan pangkalan tapi anak saya yang punya Pangkalan namanya pangkalan Putri Rahmawati Amili, di Desa Ciputri Kecamatan Kadu Hejo. Untuk diketahui sama rekan wartawan kalau antara saya dan anak di posisi yang terpisah atau berbeda,” kilah Ibang.

Dari temuan awak media dan keterangan pemilik gas subsidi itu patut dipertanyakan kebenaran dari peraturan Pertamina perigal regulasi gas subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin.

Sementara dari Hiswana Migas Banten, H Yudi saat hendak dikonfirmasi soal informasi dibeberapa media soal adanya tabung gas yang tidak menggunakan lebel gas bersubsidi tersebut, media masih berupaya untuk mendapatkan keterangan. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *