Sukseskan WBK & WBBM, Kejaksaan Negeri Lebak Terus Gencar Tingkatkan Mutu dan Kinerja

JUARAMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri Lebak terus gencar melakukan berbagai terobosan dan Inovasi demi meningkatkan Mutu dan Kinerja wujudkan Wilayah bebas dari Korupsi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan Progran Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani ( WBBM ).Hal tersebut dilakukan sesuai intruksi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) pada(Jumat (28/5/2021).

Diketahui program tersebut diantaranya meliputi Enam program yaitu, Progran Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM, Pola Sikap dan Pola Tindak, Penguatan Akuntabilitas, dan Penguatan Area Publik yang dapat di akses oleh masyarakat secara online melalui alamat webset http://kejari-lebak.kejaksaan.go.id dan no Whatapp 0813 – 3663 – 3027,hal tersebut di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak yang di wakili oleh,Tb Taufik Munggaran S.H kepada media pada 24/5/2021 lalu.

“Iya, ini demi meningkatkan Pelayanan prima dan Kinerja yang bebas dari Korupsi, saat ini kita melakukan berbagai upaya dan Inovasi sesuai arahan kemenpan RB dengan melakukan berbagai Program di antaranya Program yang bernama Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) yang meliputi Enam program terobosan perubahan pola pelayanan birokrasi,” ujarnya

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, Dengan adanya program ini mudah-mudahan bisa lebih mempermudah masyarakat dalam menyampaikan kritik dan saran, yaitu melalui kanal Kejaksaan Negeri Lebak yang bisa diakses oleh publik secara terpadu di Website Kejaksaan Negeri Lebak secara online melalui http://kejari-lebak.kejaksaan.go.id dan terdapat nomor kontak 0813 – 3663 – 3027,yang bisa diakses atau bisa juga melalui program “NYI ITENG” yaitu berupa chat live dimana masyarakat bisa menyampaikan pesan teks melalui nomor WA tentang informasi baik Penanganan Perkara,Informasi Tilang maupun Mengajukan Pengaduan dari daerah masing-masing terkait tindak Pidana Korupsi maupun yang lainnya.

Taufik menambahkan selain itu juga ada program lainnya yaitu program Ambil Antar Barangbukti Ringkes dan Cepat ( AA TI RANGKAS ) untuk mempermudah dalam mengambil barang bukti serta ada Program Pos Mamparang untuk mempermudah pengiriman barang bukti ke alamat masing – masing seperti Tilang dan yang lainnya,selain itu juga kita melakukan berbagai pembaharuan sarana dan prasarana seperti Smoke Area,Area Parkir Disabilitas,Mushola,Ruang Laktasi Ibu Menyusui,Ruang Anak dan lain sebagainya hal itu sebagai penunjang untuk pelayanan publik yang lebih baik dan tentunya bisa dinikmati masyarakat ketika berada di kantor Kejaksaan Negeri Lebak.

Diakhir, yang tidak kalah pentingnya, tentu ini merupakan standar pelayanan yang harus dipenuhi untuk menunjang program WBK dan WBBM, adapun harapan dari program ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya institusi Kejaksaan,” Pungkas Tb Taufik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *