Belasan Tahun Mengabdi, 400 TKK Pemkab Pandeglang Nasibnya Belum Jelas

JUARAMEDIA.COM – Sekitar 400 orang lebih nasib tenaga kerja kontrak (TKK) yang menunggu pengangkatan secara langsung di lingkungan Pemkab Pandeglang yang mendapatkan honor dari ÂPBD setempat sejak diangkat pâda tahun 2005-2007 hingga saat ini nasibnya belum jelas. Ironisnya, rencana pemerintah yang akan mengangkat atau penerimaan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh BKN dilakukan melalui pendaftaran online webset BKN dibatasi dengan umur minimal 36 tahun.

“Kami tenaga honor yang mendapat SK pengangkatan sebagai TKK dari Bupati Pandeglang melalui BKD sejak tahun 2005 dan 2007 hingga saat ini nasib kami belum jelas meskipun ada rencana pemerintah menjadi PPPK tahun 2021 ịni ada perekrutan karena dibatasi dengan umur minimal 36 tahun. Dulu kami berharap ada pengangkatan secara langsung untuk Kategori 2 seperti K1 tanpa tes, tapi itu mustahil karena aturannya tidak jelas.” tutur beberapa orang pegawai TKK Pemkab Pandeglang yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media, Kamis (20/05/21).

Menurut mereka, Pemkab Pandeglang memperhatikan dan memprioritaskan tenaga honorer yang masa kerjanya yang sudah belasan tahun dan umur diatas 40 tahun, minimal dapat diangkat menjadi PPPK oleh BKN yang rencananya akan diselenggarakan dan dibuka melalui webset BKN pada tahun 2021 tersebut.

“Kami berharap ibu bupati mendengar keluh kesah kami pegawai honorer TKK yang mendapatkan honor dari APBD untuk bisa diperjuangkan nasib kami yang bermimpi menjadi PNS, minimal diangkat menjadi PPPK karena umur kami sudah dibatasi untuk tes PNS tahun ini.” harapnya.

Sementara diberitakan, terkait adanya informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral di media sosial (Medsos) melalui Webset Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tersebut, ramai diperbincangan para tenaga honorer yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Alhamdulillah ada harapan untuk bisa meningkatkan posisi kami sebagai honorer yang sudah 17 tahun lebih di lingkungan Pemkab Pandeglang. Tetapi belum jelas kapan dan berapa jumlah kuota untuk CPNS dan PPPK di Pandeglang. Yah ini memang info yang menggembirakan, semoga saja ada nasib diangkat jadi PNS atau PPPK tahun 2021 ini,” tutur Andri salah seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang yang juga diamini oleh rekannya yang lain kepada media, Selasa (17/05/21).

Menurut Andri yang menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tahun 2005 saat Bupati Dimyati Natakusumah menjabat pada waktu itu, hingga kini belum mendapat kêsempatan diangkat menjadi PNS/PPPK, bahwa dirinya bersama sekitar 400 lebih yang saat ini berstatus TKK yang mendapat upah honor dari APBD Pandeglang, sementara ribuan honorer lainnya yang mendapat SK pengangkatan dari kepala di masing-masing intansi/OPD yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang yang juga menuntut hak yang sáma untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK oleh pemerintah tersebut.

“Semestinya sih para TKK yang lebih diprioritaskan dan dituntaskan untuk diangkat menjadi CPNS secara langsung seperti rekan-rekan kami lebih awal kategori 1 diangkat secara langsung. Dan kami yang dulu masuk kategori 2 hingga saat ini belum ada kepastian, semoga saja tahun ini masuk dalam seleksi CPNS ataupun PPPK,” katanya dengan nada kecewa.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan adanya informasi penerimaan CPNS dan PPPK dari medsos Webset BKN tersebut.

“Memang benar ada info dari medsos melalui Web BKN soal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2020. Namun kita belum mengetahui pasti berapa jumlah formasi, baik CPNS maupun PPPK untuk Kabupaten Pandeglang, nanti akan diumumkan secara tertulis melalui media setelah ada kepastian dari BKN akan dinfokan melalui vicon bersama Menpan RB.” kata Fahmi.

Fahmi juga mengatakan, bahwa berdasarkan usulan ke pusat sebanyak 500 orang lebih CPNS, sedangkan sebanyak 5197 orang untuk PPPK guru dan 138 PPPK teknis. Dan pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari BKN berapa jumlah kuota yang diberikan untuk Pemkab Pandeglang dan masih menunggu rapat ketiga bersama Gubernur Banten juga regional Jabar-Banten.

“Kita berharap upaya yang maksimal bisa direalisasikan semua usulan Pandeglang oleh pusat,” harapnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *