Pernah Gagal, Kini Baedi Kembali Nyalon Kades Desa Sukamanah Siap Berkarya Bawa Perubahan

JUARAMEDIA.COM – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lebak berencana dilaksanakan September 2021 ini, berbagai persiapan dilakukan para Bakal Calon (Balon). Masing-masing sudah gencar melakukan sosialisasi dan komunikasi intens dengan masyarakat disekitarnya.

Misalnya saja, seperti yang dilakukan Baedi Muhtar, salah satu Balon Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, ia menyatakan kesiapannya untuk berkarya dan membawa perubahan bagi masyarakat Desa Sukamanah.

“Saya pernah mencalonkan diri pada 2016, namun gagal menjadi Kades tapi semangat saya tak pernah pudar dan optimis. Kekalahan adalah merupakan cita-cita tertunda, saya pribadi ingin membaktikan diri kepada masyarakat Sukamanah untuk jadi fasilitator,” kata Baedi Muhtar kepada media ini, Kamis (20/5/2021).

Ia mengatakan, dalam pencalonan nya tersebut, ia mengaku akan berusaha sebaik mungkin untuk mengemban visi dan misi mengawal perubahan untuk Desa Sukamanah yang lebih baik lagi.

“Bukan hanya sebagai pemimpin yang tidak tahu hajat masyarakatnya cuma duduk di kantor. Jika saya dipercaya untuk memimpin desa ini, saya akan jemput bola. Kepentingan masyarakat yang diutamakan dari pada kepentingan pribadi dan keluarga,” tegas Baedi.

Tokoh dari Sukamanah yang dikenal supel ini juga mengungkapkan, bahwa karena Desa Sukamanah yang di cintai ini sebagai tanah kelahirannya pada 1969 yang lalu. Maka dari itu, Baedi Muhtar memiliki konsep diantaranya, melayani masyarakat yang lebih baik, di bidang kesehatan, pemberdayaan, pendidikan, pengajian rutin, ketertiban umum dan keamanan, peningkatan hasil pertanian, olahraga, dan lainnya.

“Termasuk membenahi administrasi, baik kepemerintahan, kependudukan dan pertahanan. Sistem ini yang akan saya lakukan dan tidak akan tebang pilih,” tandasnya.

Keputusan Baedi Muhtar untuk maju dalam pencalonan Kepala Desa Sukamanah mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, dukungan diantaranya datang dari Uwa Emul. Menurutnya, Baedi Muhtar yang merupakan mantan Sekretaris Desa Sukamanah periode 1981-1993 dan Wakil Ketua BPD dua periode di Desa sukamanah adalah kandidat yang tepat untuk menjadi Kepala Desa (Kades).

“Ini merupakan cikal bakal Kades Sukamanah yang tidak diragukan lagi track recordnya, sudah malang melintang di bidang pemerintahan, sosial, bahkan di masyarakat Sukamanah,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Baedi Muhtar juga merupakan sosok yang mengerti benar seluk-beluk berdirinya desa. Saat pemekaran Desa Sukamanah jadi Desa Nameng, Baedi Muhtar ikut dalam musyawarah pemekaran desa dan turut terlibat secara intens di dalamnya, sehingga kesetiaan dan kecintaan terhadap Desa Sukamanah sudah tidak diragukan lagi.

“Apalagi dulu sebelum ada namanya BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) yang namanya Agraria mengetahui secara keseluruhan pertanahan di Desa kami,” imbuhnya.

Baedi Muhtar pula yang menulis buku C Dan B-IN tentang pertanahan Desa Sukamanah sehingga desa ini mendapat berbagai penghargaan karena dengan buku tersebut berdampak pada pembenahan pajak serta peningkatan produksi pangan pada bagi masyarakat setempat.

“Baedi Muhtar adalah warga Kampung Babakan Desa Sukamanah yang sederhana supel menguasai di semua bidang kepemerintahan, religius bisa membangun desa dan pemberdayaan masyarakat,” tukasnya.

Sekedar informasi, Baedi Muhtar dan para kandidat lainnya akan maju dalam pencalonan yang akan digelar pada September mendatang.

Proses Pilkades dilangsungkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak disambut baik oleh Masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Labak, Banten. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *