Polres Siap Berantas dan Ungkap Peredaran Narkoba di Pandeglang

Pemberantasan narkoba dikalangan remaja harus ditegaskan, dengan peredaran dan pengguna mayoritasnya di kalangan remaja ini harus diberantas dan ditindak tegas oleh Satnarkoba polres Pandeglang, Selasa (18/05/2021).

Mengingat angka tindak kasus narkoba kini semakin tinggi di Banten khususnya wilayah Pandeglang dan ini harus bersama-samar memberantas peredaran barang haram ini, baik pemerintah,orang tua, lingkungan sekitar & Masyarakat lainnya, agar generasi muda kita yang akan datang terhindar dari bahaya barang haram tersebut.

Pihak berwajib pasti bisa memberantas adanya peredaran atau penyalahgunaan narkobar di wilayah hukum polres Pandeglang yang kini belum terdeteksi keberadaan nya khususnya di pusat kota Pandeglang, yang pasti pihak berwajib bisa mengungkapnya.

Dari ungkap kasus yang selalu digelar polres Pandeglang Tindak penyalahgunaan Peredaran narkoba ini cukup tinggi khususnya dikalangan remaja.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, SH, S.IK, MH mengatakan kasus penyalahgunaan dan peredaran yang tinggi di wilayah hukum polres Pandeglang.

“Mari kita sama-sama perangi narkoba, dan jauhi bahaya narkoba karena bisa merusak jiwa, bahkan bisa membuat seseorang berbuat hal yang mengarah kejahatan.” tegasnya.

Kapolres hamam menambahkan, akan menindak tegas jika ada peredaran narkoba dan penyalahgunaan di wilayah hukum polres Pandeglang.

“Upaya pencegahan narkoba dengan melibatkan Unsur terkait (Lembaga pendidikan,ulama,media, dan peran serta masyarakat.” pungkasnya. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *