Gali Potensi Pendapatan Daerah, Bapenda Banten Telusuri Kendaraan Bermotor Yang Belum Daftar Ulang

Gali Potensi Pendapatan Daerah, Bapenda Banten Telusuri Kendaraan Bermotor Yang Belum Daftar Ulang

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG
Dalam menggali potensi pendapatan daerah, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Banten giat melakukan Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman mengatakan, dalam fungsi kelembagaan secara khusus selain Pengelolaan Pendapatan Daerah serta Pelayan Masyarakat dalam Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Provinsi Banten berfungsi menggali Potensi Pendapatan Daerah.

“Dalam menggali potensi pendapatan daerah dengan indikator kinerja yang harus dipertanggungjawabkan di dalam RPJMD Banten tahun 2017 – 2022 adalah Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU),” ungkap Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad Budiman, dalam Rapat Teknis Persiapan kegiatan Penelusuran KBMDU dan AP di wilayah Pandeglang di aula UPTD PPD Bapenda Pandeglang, Kamis (08/04/21).

Kata dia, dalam tim penelusuran KBMDU terdiri dari enam tim gabungan ASN dan Non ASN di lingkungan Bapenda induk maupun UPTD PPD Pandeglang.

“Target wajib pajak yang ditelusuri hari ini sebanyak 240 wajib pajak di lingkungan kampung Cihasem Pandeglang serta penelusuran potensi Pajak Air Permukaan ke IBERS Water Park Pandeglang,” katanya.

Sementara itu Epy Shafiullah Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang Bapenda Provinsi Banten mengatakan, diharapkan dalm penggalian potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan, juga sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat wajib pajak .

“Dengan adanya Pergub Banten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk dari Luar Daerah ke Dalam Wilayah Provinsi Banten. Kita juga sekalian melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka program peningkatan Pajak Daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, UPTD PPD Pandeglang giat melakukan penelusuran KBMDU melalui door to door.

“Kegiatan dor to dor tersebut dilaksanakan tiap bulan oleh 24 petugas pejuang pendapatan, baik ASN dan Non ASN atau 6 tim, masing-masing tim diketuai oleh ASN, dengan menelusuri 2.300 wajib pajak setiap bulannya,” kata Epy, seraya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dari 2-8 April 2021. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *