Terkait Dugaan Pemalsuan Plat Nomor Kendaraan Tengah Didalami APH

Terkait Dugaan Pemalsuan Plat Nomor Kendaraan Tengah Didalami APH

 

JUARAMEDIA LEBAK – Terkait dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan, yang diduga dilakukan oleh Rsd warga Desa Sukasari Kecamatan Cipanas, berdasarkan Laporan pengaduan dari LSM Bentar Kabupaten Lebak, Nomor: 08/LP/LEBAK/LSM BENTAR/III/2021 Lebak, 31 Maret 2021, tengah didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono SIK, MH, pihaknya mengaku tengah mendalami dugaan kasus tersebut.

“Iya, laporan sudah kita terima, nanti kita dalami,” katanya singkat melalui pesan WhatsAap nya, Senin (05/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, LSM BENTAR Kabupaten Lebak meminta kepada tim Penyidik Polres Lebak untuk segera melakukan penyelidikan atau penyidikan serta mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan, yang diduga dilakukan oleh Rsd warga Desa Sukasari Kecamatan Cipanas.

Hal tersebut berdasarkan Laporan pengaduan Nomor: 08/LP/LEBAK/LSM BENTAR/III/2021 Lebak, 31 Maret 2021, menyusul adanya informasi dan laporan warga Desa Sukasari Kecamatan Cipanas serta meminta lembaga DPC LSM BENTAR Kabupaten Lebak untuk melakukan evaluasi dan investigasi mengenai dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan yang diduga dilakukan oleh saudara Rasudi warga Desa Sukasari Kecamatan Cipanas.

“Dan hasil evaluasi dan investigasi kami di lapangan, terindikasi kuat adanya dugaan pemalsuan plat nomor kendaraan mobil APV warna hitam berplat nomor (Plat merah) A 9839 NN,” ungkap Sekretaris DPC LSM BENTAR Kabupaten Lebak, Didin Saripudin, dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Lebak, Rabu (31/3/2021). (Bud/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *