DPMPTSP Lebak Lakukan Penertiban Pembangunan Menara Tower BTS Diduga Tak Berijin

DPMPTSP Lebak Lakukan Penertiban Pembangunan Menara Tower BTS Diduga Tak Berijin

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Lebak melakukan penertiban Pembangunan menara tower Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu perusahaan provider di Desa Gubugan, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Kamis (01/4/2021).

Kedatangan tim DPMPTSP Kabupaten Lebak tersebut, lantaran di lokasi diketahui sudah ada aktivitas pengerjaan galian fondasi dan penyimpanan material berupa besi.

Padahal, lokasi pembangunan menara tower BTS itu belum kantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkab Lebak.

“Iya, Kabid Pengendalian Penanaman Modal dan Kabid Perijinan, sekarang lagi ke Maja dan Curugbitung mengecek lokasi yang akan dibangun tower. Ya, pasti ditutup kegiatannya sebelum kantongi IMB,”kata Yosep Mohamad Holis kepala DPMPTSP Pemkab Lebak kepada wartawan.

Terpisah, Yani Kabid Perijinan pada Kantor DPMPTSP Lebak membenarkan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan yang dikabarkan sudah ada aktivitas kegiatan meski belum kantongi IMB.

“Lokasi tanahnya milik keluarga Kades Gubugan, di kontrak hingga 10 tahun keterangan dari Kades,”kata Yani. (De/Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *