Dewan Gelar Rapat Sengketa Lahan PT BBR Dengan Warga Sumurlaban

Dewan Gelar Rapat Sengketa Lahan PT BBR Dengan Warga Sumurlaban

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – DPRD Pandeglang kembali melakukan rapat terakhir musyawarah terkait sengketa lahan di Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat, Tb Udi Juhdi selaku Ketua Dewan, yang juga didampingi Ketua Komisi I Endang Sumantri dan Candra Angga R yang dihadiri Kepala BPN Pandeglang, Leonar, Camat Angsana, Arif Mahmud dan Kades Sumurlaban, Samsudin, Senin (29/03/21)

Dari Agus Susanto Cs dari pihak PT BBR dan perwakilan masyarakat Desa Sumur Laban yang didampingi para aktivis.

“Hari ini kita gelar kembali rapat musyawarah sengketa lahan di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana dengan Agus Cs dari PT BBR. Terkait pelepasan hahk tanah garapan nanti akan kita dengar dari pandangan dari BPN Pandeglang.” ungkap Fuhaira Amin seraya meminta kepada warga untuk membawa bukti asli sertifikat kepemilikan atas tanah yang disengketakan tersebut.”Sekali lagi kita duduk di ruang banmus adalah mencari solusi, kami berharap rekan2 mahasiswa mengadvokasi masyarakat dengan mengawal proses. Kita duduk disini adalah untuk musyawarah, karena kalau melihat data semua ada kelemahan terkait dengan sengketa lahan di Desa Sumurlaban.” tuturnya.

Sementara Leonar pihak BPN Pandeglang, menyatakan kalau soal bukti keabsahan benar atau tidak pelepasan hak tanah garapan yang diajukan atau dimohon Agus Cs ke BPN adalah bukan kewenangan pihaknya.”Sesuai permohonan yang diajukan oleh Agus Cs kepada kami atas pelepasan hak tanah garapan sesuai aturan lengkap, tetapi kalau keabsahan aslinya bukan kewenangan kami.” kata Leonar singkat, seraya memperlihatkan bukti-bukti yang dimohon oleh Agus Cs tersebut.

Hingga saat ini musyawarah yang telah diagendakan DPRD Pandeglang masih berjalan hingga akhir kesepakatan dalam rapat tersebut. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *