Ulama dan Kiyai di Lebak Kompak Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Lebak- Sejumlah ulama dan kiyai di Kabupaten Lebak bereaksi atas aksi bom bunuh diri di Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.Mereka kompak mengutuk aksi keji pelaku aksi bom bunuh diri yang telah membuat kegaduhan dan 14 orang dilarikan ke rumah sakit.

“Kita jelas mengutuk keras tindakan terorisme. Bom bunuh diri dan lainnya. Itu tidak dibenarkan oleh agama mana pun,”kata Ketua MUI Lebak, Pupu Mahpudin kepada awak media.

Berdasarkan Fatwa MUI, tegas Pupu bahwa hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat islam dilarang melakukannya.

“Apapun alasannya. Aksi seperti itu sangat tidak dibenarkan,”tandasnya.

Sementara Ketua FSPP Lebak, Ade Bujhaerimi melalui Sekretaris Bidang Infokom FSPP Lebak, Mastur Huda juga berpendapat serupa.

Menurutnya, aksi bom bunuh diri merupakan perbuatan keji yang tidak dibenarkan oleh agama mana pun.

“Saya rasa tak hanya saya pribadi yang mengutuk aksi bom bunuh diri ini. Tapi seluruh kiyai dan pimpinan Pondok Pesantren juga pasti berpendapat serupa,”tegas Mastur.

“Saya harap aparat juga mengusut tuntas kasus ledakan bom di Katedral Makassar,”tambahnya. (JM/Raja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *