Organda Banten Prihatin Adanya Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Harus Carikan Solusi

Organda Banten Prihatin Adanya Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Harus Carikan Solusi

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Dengan adanya larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang. Menjadi suatu keprihatinan bagi para pengusaha transfortasi dan awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Provinsi Banten. Seperti halnya disampaikan Ketua Organda Provinsi Banten, H Emus Mustagfirin kepada media, Sabtu (27/03/21)

Menurut Mustagfirin, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempersiapkan aturan teknis larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang agar dipertimbangkan keberadaan dan kelangsungan usaha jasa transfortasi.

“Pemerintah harus mencarikan solusinya dari kebijakan yang dikeluarkan terkait larangan mudik lebaran. Dampaknya sangat besar, harus dicarikan solusinya, minimal ada subsidi silang bagi para awak bus yang juga memiliki keluarga yang harus terpenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Mustagfirin.

Emus Mustagfirin juga mengaku perihatin dengan kondisi saat ini khususnya bagi para pengusaha jasa transportasi dan awak bus khususnya AKAP Banten.

“Di satu sisi juga kita harus tetap mendukung upaya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi penyebaran covid. Disisi lain pemerintah pun harus mencarikan solusinya, karena dana untuk penanganan dan pencegahan covid cukup besar mencapai triliunan. ” tuturnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *