Kerusakan Jalan Nasional, HMI Tuding Pemerintah Tutup Mata

Kerusakan Jalan Nasional di Lebak, HMI MPO Tuding Pemerintah Tutup Mata

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI -MPO) Cabang Lebak menuding pemerintah pusat tutup mata terkait kerusakan jalan nasional di Lebak. Padahal, jalan nasional di bundaran Mandala, Sumurbuang, dan Ciawi sudah satu bulan lebih rusak dan membahayakan pengguna jalan raya.

Koordinator lapangan (korlap) aksi Mahpud mengatakan, maraknya truk overtonase yang  lalu lalang setiap harinya disebut menjadi penyebab rusaknya Jalan Nasional  Soekarno-Hatta dan juga ruas jalan lainnya di Kabupaten Lebak. Kerusakan jalan tersebut tidak kunjung ditangani. Padahal, masyarakat dan Bupati Iti Octavia Jayabaya telah menyampaikan kekesalannya terhadap Kementerian PUPR RI.

“Jalan mirip kubangan kerbau ketika diguyur hujan. Ketika tidak hujan, jalan berdebu dan mengganggu pengendara serta aktivitas masyarakat di sekitarnya,” kata Mahpud, Jum’at (26/2/2021).

Atas dasar itu, HMI MPO Lebak turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan Bupati Lebak. Harapannya, jalan yang berjarak beberapa kilometer dari pusat kota teraebut segera diperbaiki. Karena ruas jalan tersebut memiliki peranan strategis bagi masyarakat di Bumi Multatuli.

“Banyak laporan dari masyarakat, kerap terjadi kecelakaan di lokasi jalan rusak. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ketua HMI MPO Cabang Lebak Isadul Umam mengatakan, hasil kajian HMI MPO Cabang Lebak, ada beberapa persoalan yang mengakibatkan jalan nasional di Lebak cepat hancur. Pertama diduga akibat angkutan overtonase yang dibiarkan bebas anggota Satlantas Lebak dan Dinas Perhubungan Lebak dan Banten. Kedua, diduga pekerjaan yang dilakukan asal jadi, sehingga jalan yang dibangun cepat rusak dan tidak tahan lama. Karena itu, HMI MPO mendesak Polda Banten dan Kejati Banten melakukan penyelidikan kegiatan pembangunan jalan nasional dan provinsi di wilayah Lebak.

“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini. Rencananya, kita akan audiensi dengan Polres dan Dishub Lebak untuk memastikan angkutan overtonase tidak lagi bebas melintas di jalan raya di Lebak,” katanya. (Bud/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *