DPRD Lebak Respon Laporan Warga Desa Mekarjaya, Kades dan Pemilik Perusahaan Diminta Datang di RDP 

DPRD Lebak Respon Laporan Warga Desa Mekarjaya, Kades dan Pemilik Perusahaan Diminta Datang di RDP 

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak respon laporan sejumlah masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga. Sebagai tindak lanjutnya, Senin (1/2/2021) DPRD setempat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan galian C yang dinilai menyebabkan sekitar 50 hektare lahan pesawahan milik warga Desa Mekarjaya, kini tak produktif lagi, lantaran tertimbun oleh limbah limbah galian pasir dari sejumlah perusahaan itu.

” Kami sangat mengapresiasi atas kinerja DPRD Lebak, terutama komisi IV yang beberapa hari lalu menerima perwakilan warga Desa Mekarjaya yang datang ke DPRD” Ujar Udi perwakilan warga Desa Mekarjaya, melalui WhatsApp nya, Minggu (32/1/2021).

DPRD Lebak kata Udi telah mengirimkan surat undangan terhadap pihak pihak terkait, termasuk warga yang terdampak dan pihak perusahaan galian C untuk hadir pada RDP tersebut.

” Dalam suratnya DPRD Lebak yang ditujukan kepada Muspika Cimarga, Dinas LH dan Satpol PP Lebak untuk hadir pada RDP tersebut, khusus untuk Camat Cimarga pada kesempatan ini diminta menghadirkan Kades Mekarjaya, Warga yang terdampak dan perusahaan perusahaan galian C yang diduga menyebabkan terjadinya dampak negatif atas puluhan hektar lahan pesawahan milik warga setempat “” Imbuh mantan Kades Mekarjaya ini.

Sejumlah perwakilan warga masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga mendatangi Komisi IV DPRD Lebak, Selasa 26 Januari 2021. Tujuan mereka datan ke DPRD setempat, tidak lain adalah untuk melaporkan soal lahan pesawahan mereka yang tertimbun limbah sodetan situ Palayangan. Selain itu mereka juga mendesak pihak pengusaha untuk segera memenuhi dana konfensasi yang dijanjikan pihak pengusaha yang terkait disitu.

” Kami ingin pihak perusahaan berkomitmen dengan hasil musyawarah yang telah di sepakat, dimana setiap petani yang dirugikan akan diberikan konfensasi Rp 1 juta / perorang. Kenyataannya petani hanya diberikan Rp 500 ribu. Sekarang masyarakat tidak lagi berpedoman kepada hasil musyawarah, tapi mereka meminta konfensasinya dua kali panen ” Ujar Citra tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, dihadapan anggota Komisi IV DPRD Lebak. (Yaris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *